Alasan 4 Anak Kandung di Palembang yang Laporkan dan Gugat Ibu Sendiri: Kami Minta Keadilan

Alasan 4 Anak Kandung di Palembang yang Laporkan dan Gugat Ibu Sendiri: Kami Minta Keadilan

Alasan 4 Anak Kandung di Palembang yang Laporkan dan Gugat Ibu Sendiri: Kami Minta Keadilan--instagram: palembang_bedesau.id

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Begini alasan dari 4 anak kandung di PALEMBANG yang telah lapor dan gugat ibu sendiri ke pengadilan gegara harta waris.

Heboh di Palembang, Sumatera Selatan perkara anak kandung yang laporkan dan gugat ibunya sendiri ke pengadilan diduga karena harta waris.

Hal itu dilakukan oleh 4 orang putri dari ibu kandung yang bernama Kannut (77), baru-baru ini anak yang melaporkan ibu nya tersebut mengungkapkan alasannya.

Beredar di media sosial video dari salah satu anak dari Kannut, yakni Hj Indo Laba, anak ketiganya buka suara atas tindakan yang mereka lakukan.

BACA JUGA:U & Me Care Palembang, Buka Lowongan Kerja, Untuk Kamu Lulusan Terbaik yang Menyukai Anak

Ia pun mengungkapkan bahwa alasan mereka melaporkan ibu kandung ialah karena ingin mencari keadilan atas haknya.

Ia menegaskan bahwa hal ini dilakukan bukan karena faktor ekonomi tetapi lebih pada menginginkan rasa keadilan.

Sebab, sejak 8 tahun kepergian sang Ayah, ia tidak menerima hak waris dari mendiang ayahnya, hal ini juga melibatkan kakak tertua mereka yang saat ini merawat di Ibu.

Seperti mengutip dari unggahan instagram @palembang_bedesau, pada Selasa 2 Juli 2024, yang menampilkan video pernyataan dari anak ketiga Kannut.

BACA JUGA:Awal Bulan Juli 2024, Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Kembali Giatkan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan

“Kami sebenarnya tidak bermaksud untuk menggugat atau melaporkan ibu kami, kami disini hanya mencari keadilan atas hak kami, karena sudah lebih dari 8 tahun bapak kami meninggal tidak ada yang namanya bermusyawarah,” ujar Indo Laba.

Anak-anak Kanut juga mengatakan jika mereka sudah berusaha mendatangi kediaman ibunya namun dihalangi oleh kakak tertuanya dan menolak kehadiran mereka.

“Kami sudah berusaha datang ke rumah ibu kami berkunjung tapi dihalangi dengan kakak kami, jadi kamu tidak diterima, bahkan mereka menutup pintu selama bapak kami meninggal sudah 8 tahun,” lanjutnya.

Lantas, setelah melakukan berbagai cara namun tak ada hasil sehingga mereka nekat mengadu ke pengadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: