Kerja di Dunia F&B, The Opom Union Palembang Buka lowongan kerja, Ini Syarat dan Posisinya

Kerja di Dunia F&B,  The Opom Union Palembang Buka lowongan kerja, Ini Syarat dan Posisinya

Kerja di Dunia F&B, The Opom Union Palembang Buka lowongan kerja, Ini Syarat dan Posisinya-Tangkap Layar-google maps the opom union palembang

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Berminat kerja di dunia F&B di Kota PALEMBANG, kabar baiknya di The Opom Union PALEMBANG sedang membuka lowongan kerja, berikut ini syarat dan posisi yang dibutuhkan.

The Opom Union Palembang beralamat di Jalan RA Abusamah, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Kode Pos 30961, Indonesia.

The Opom Union Palembang buka setiap hari Senin sampai dengan Minggu, Pukul 10.00 sampai 23.00 WIB.

Dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari Instagram @theopomunion pada Sabtu, 29 Juni 2024 berikut informasi lowongan kerja di The Opom Union Palembang.

BACA JUGA:Syaratnya Mudah, Ada Lowongan Kerja Sebagai Nail Artist di Lubuk Linggau

Posisi yang dibutuhkan Sous Chef

Job Deskripsi Sous Chef:

Melakukan pemeriksaan setiap masakan apakah memang sudah sesuai SOP dan layak disajikan kepada customer atau belum.

Melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap seluruh bahan masakan yang ada di dapur sehingga kondisinya tetap fresh ketika dimasak dan menghasilkan makanan yang sesuai standar dapur.

BACA JUGA:Minat Kerja di Yayasan Pendidikan Islam Az Zahira Lubuk Linggau, Berikut Lowongan 2 Posisi Dibutuhkan

Melakukan pemeriksaan daftar menu yang harus dibuat sehingga bisa langsung diteruskan kepada para chef de partie sesuai menu yang harus dibuat.

Melakukan penjualan menu yang telah dibuat, termasuk menu yang mendapat komplain, untuk kemudian dilakukan pelaporan kepada Kepala Chef.

Mengecek bahan masakan yang tersisa hari itu untuk dilakukan restocking sehingga commis bisa langsung melakukan preparation restocking sesuai kebutuhan untuk besoknya.

Melakukan penyusunan laporan penjualan menu total hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: