Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN T.A 2024

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN T.A 2024

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti kegiatan Pra Rekonsiliasi dan Pemutahiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tingkat Satuan Kerja Semester I Tahun 2024 di The Zuri Hotel, Palembang Provinsi Sumatera Selatan.-Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti-

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID -  Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti kegiatan Pra Rekonsiliasi dan Pemutahiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tingkat Satuan Kerja Semester I Tahun 2024 di The Zuri Hotel, Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

Lapas Muara Beliti diwakili oleh Operator Barang Milik Negara (BMN), Yoko Nopriansyah dan Bagian Keuangan Izazaya Ramadhani, Kamis 27 Juni 2024.

Kegiatan Dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Administrasi selaku Plh Kepala Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Rahmi Widhiyanti dengan mengundang seluruh Kepala UPT serta Operator BMN dan Operator GLP di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan. 

Kegiatan yang digelar selama tiga hari, mulai tanggal  25-27 Juni 2024. Kegiatan ini berupa pendampingan dan pengecekan transaksi dan laporan terkait BMN dan GLP di Lapas Muara Beliti khususnya selama periode Semester I Tahun 2024. 

BACA JUGA:Kepala Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Sumsel Cek Pelayanan Berbasis HAM di Lapas Narkotika Muara Beliti

BACA JUGA:Cegah Pungli dan Peredaran Uang, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Terapkan Pembayaran E-Pas Pay

Plh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rahmi Widhiyanti dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pra rekonsiliasi laporan keuangan dan pemutakhiran data BMN adalah langkah penting, dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dan aset negara.

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi terkait Laporan Keuangan Semester I Tahun 2024 dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, lalu pendampingan terhadap masing-masing satker.

Diharapkan dengan adanya pendampingan ini dapat meminimalisir kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan. dan memastikan akurasi data yang diperlukan untuk keperluan rekonsiliasi tingkat nasional.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: