Mau Daftar CPNS-PPPK 2024, Terlebih Dahulu Cek Pendataan Non-ASN Anda, Begini Caranya
Mau Daftar CPNS-PPPK 2024, Terlebih Dahulu Cek Pendataan Non-ASN Anda!, Begini Caranya--Pixabay.com
BACA JUGA:Tragis, Nasabah Bunuh Debt Collector, Tersinggung Ucapan 'Binimu Kasih Aku Aja' Ini Kronologinya
Cara cek Pendataan Non-ASN
Sebelum mengetahui cara cek pendataan untuk Non-ASN, ketahui dahulu kelompok yang termasuk dalam pendataan tersebut.
Sebagaimana dalam Surat MenPAN-RB B/1511/M.SM.01.00/2022 Tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah tertulis dua kelompok yang masuk dalam pendataan.
Dua kelompok tersebut adalah tenaga honorer kategori II yang terdaftar di BKN dan Pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah.
BACA JUGA:PK Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Ikuti Sidang TPP di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau
Berikut adalah persyaratan terkait non-ASN yang tercatat:
• Pembayaran langsung menggunakan APBN (instansi pusat) dan APBD (instansi daerah melalui pengadaan barang dan jasa, individu, atau pihak ketiga).
• Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
• Sudah bekerja minimal 1 tahun per 31 Desember 2021.
BACA JUGA:Asus Serem Lagi! Review Bocoran ROG Phone 9 yang Bakal jadi HP Gaming Terbaik di Kelasnya
• Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun per 31 Desember 2021.
Sementara itu, untuk kelompok pegawai non-ASN diantaranya satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pegawai yang memiliki Surat Kontrak (SK) di atas 2021.
Berikut adalah Cara Cek Pendataan non-ASN:
Anda dapat melakukan pengecekan tersebut melalui website resmi BKN, berikut langkah-langkahnya:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: