Warga Asal Rusia Bobol Mesin ATM di Palembang, Terungkap Begini Motif Pelaku

Warga Asal Rusia Bobol Mesin ATM di Palembang, Terungkap Begini Motif Pelaku

Warga Asal Rusia Bobol Mesin ATM di Palembang, Terungkap Begini Motif Pelaku --sumeks.co

RUSIA, LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal RUSIA bobol mesin ATM di Palembang, Sumatera Selatan, terungkap begini motifnya.

Vladimir Kasarski merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yang jadi tersangka dalam kasus pembobolan mesin ATM.

Motifnya terungkap siapa pelaku menghadiri sidang perdata di Pengadilan Negeri (PN) Palembang kelas 1A Khusus.

Sidang yang diikuti Vladmir tersebut berkaitan dengan agenda pembacaan dakwaan sekaligus pembuktian perkara yang digelar pada Senin, 24 Juni 2024.

BACA JUGA:HP Viral Motorola S50 Neo Kini Punya Sertifikasi 3C, Tawarkan Garansi 4 Tahun Buruan Cek Speknya

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku kasus pembobolan ATM Bank itu hadir di ruangan sidang dengan didampingi oleh tim penerjemah bahasa.

Sebab, terdakwa Vladmir harus didampingi tim penerjemah bahasa atau translator karena ia memiliki keterbatasan dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia. 

Adapun sidang perdana itu dimulai dengan pembacaan surat terdakwa terhadap Vladmir yang dibacakan oleh JPU Kejari Palembang Rilla Febriana di hadapan majelis hakim diketuai Efiyanto.

Tersangka Vladmir, didakwa oleh JPU Kejari Palembang dengan dakwaan melakukan tindak pidana pencurian uang di dalam mesin ATM Bank yang terletak di Jalan Bambang Utoyo, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang pada sekira akhir Maret lalu.

BACA JUGA:Ketahui Begini 3 Ciri Haji yang Mabrur Serta Ganjaran yang Didapat dari Allah

Sementara, atas dakwaan itu Vladimir yang didampingi penerjemah tidak mengajukan keberatan atau eksepsi dan dilanjutkan dengan pembuktian perkara.

Dalam persidangan itu, JPU Kejari Palembang pun menghadirkan beberapa saksi di dalam ruang sidang, diantaranya saksi tukang parkir, pihak bank hingga pemilik mobil dari Bali yang dirental oleh terdakwa Vladimir.

Kemudian, dalam pemeriksaan terhadap terdakwa terungkap bahwa Vladimir ini bekerja sama dengan Hacker luar negeri dengan menggunakan sebuah program yang disebut “any desk”.

Vladimir mengaku menggunakan laptop, kabel usb dan ponsel kemudian bersama hacker berupaya untuk membobol ATM milik sebuah Bank di Jalan Bambang Utoyo Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: