Miris, Oknum Guru di Bengkulu Cabuli Muridnya, Diajak ke Hotel, Modusnya Bikin Geleng Kepala

Miris, Oknum Guru di Bengkulu Cabuli Muridnya, Diajak ke Hotel, Modusnya Bikin Geleng Kepala

Miris, Oknum Guru di Bengkulu Cabuli Muridnya, Diajak ke Hotel, Modusnya Bikin Geleng Kepala --instagram: bengkulu_info

BENGKULU, LINGGAUPOS.CO.ID - Oknum guru di BENGKULU ditangkap usai ketahuan cabuli muridnya sendiri dengan cara diajak ke hotel, begini modus bejatnya.

Warga Bengkulu dibuat heboh dengan kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial SI (48) terhadap muridnya sendiri.

SI yang berprofesi sebagai guru ini menyetubuhi muridnya sendiri yang masih berusia 16 tahun di sebuah kamar hotel bahkan tidak hanya satu kali.

Diketahui SI adalah guru SMA di salah satu sekolah yang ada di Kota Bengkulu yang kini harus menghadapi hukuman akibat perbuatan mirisnya.

BACA JUGA:Ulefone Armor 27T Pro Resmi Hadir, HP Baterai Raksasa 10.000mAh Punya Kemampuan Suhu Ekstrem

Adapun modus pelaku melakukan pencebulan terhadap muridnya adalah dengan mengiming-imingi korban. 

Korban di bujuk akan diberi nilai tinggi jika ia mau menuruti kemauan dari si oknum guru ini. Pelaku juga berusaha bujuk rayu korban agar mau diajak ke hotel.

Sementara itu, hingga berita ini terbit belum ada keterangan dari korban, apakah ada ancaman terhadap korban juga masih belum diketahui.

Namun diketahui, pelaku juga mengatakan siap bertanggung jawab apabila sampai terjadi apa-apa terhadap korban.

BACA JUGA:Piala AFF U-16: Prediksi Kamboja vs Vietnam, Selasa 25 Juni 2024, Kick Off 19.30 WIB

Kapolres Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu, IPDA Nava Nur Arachfa mengatakan jika pelaku diamankan oleh anggota Subnit PPA Polresta Bengkulu di rumahnya tanpa perlawanan, pada Sabtu 22 Juni 2024.

“Pelaku sudah kita amankan pada hari Sabtu kemarin, kini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Nava pada Senin, 24 Juni 2024.

Rupanya, aksi persetubuhan tersebut dilakukan pelaku terhadap korban bukan hanya sekali namun sudah beberapa kali.

“Pelaku sudah lebih dari 1 kali melakukan persetubuhan tersebut kepada korban,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: