Pasti Aman! Inilah 5 Aplikasi TV Streaming di Android yang Legal, dan Gratis Terbaru 2024

Pasti Aman! Inilah 5 Aplikasi TV Streaming di Android yang Legal, dan Gratis Terbaru 2024

Aplikasi TV streaming di Android yang legal dan gratis terbaru 2024.--Freepik

LINGGAUPOS.CO.ID – Apakah kamu ingin menikmati tayangan TV favorit kamu di mana saja dan kapan saja? Tenang saja karena saat ini sudah ada aplikasi streaming TV Android yang hadir sebagai solusi yang tepat.

Selain itu juga hal ini akan sangat cocok bagi kamu yang tak mempunyai TV atau ingin menghemat pengeluaran.

Pada aplikasi TV Streaming di Android ini terdapat berbagai pilihan seperti Mola TV, Vision+, serta TV Indonesia, hingga kamu dapat temukan hiburan yang sesuai dengan seleramu.

Namun jangan khawatir, karena beberapa rekomendasi aplikasi streaming ini pastilah aman, dan legal, untuk itu yuk simak di bawah ini beberapa daftarnya.

BACA JUGA:Resmi Meluncur! TVS iQube Motor Listrik dengan Desain Klasik dan Spek Kencang, Segini Harganya

1. Maxstream

Aplikasi Maxstream merupakan layanan streaming video over-the-top (OTT) yang diluncurkan oleh Telkomsel sejak 2018.

Pada aplikasi ini terdapat berbagai aplikasi konten hiburan seperti film, serial TV, dokumenter, dan anime yang tersedia.

Aplikasi Maxstream ini juga sudah tersedia di HP, tablet, smart TV, dan PC, berikut beberapa fitur yang ada pada Maxstream meliputi.

BACA JUGA:Gampang Banget! Inilah 2 Cara Nonton TV dari Handphone, Tanpa Aplikasi dan Gratis, Simak di Sini

Kolaborasi dengan Platform Ternama yakni HBO GO, Disney Hotstar, Iflix, MyPlay, NOMO, Starvision, Sushiroll, Vidio, VIU, RCTI+, dan lainnya.

- Download Offline, fitur ini bisa menyimpan film serta serial TV untuk ditonton secara offline tanpa perlu koneksi internet.

- Subtitle dan Dubbing, kamu dapat menikmati konten dengan subtitle bahasa Indonesia atau dubbing dengan bahasa Inggris.

- Fitur Parental Control, pengguna dapat mengatur kontrol orang tua untuk membatasi akses konten bagi anak-anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: