Soal Dugaan Suap PPDB SMP di Lubuk LInggau, Ombudsman Sumatera Selatan: Laporkan

Soal Dugaan Suap PPDB SMP di Lubuk LInggau, Ombudsman Sumatera Selatan: Laporkan

Soal Dugaan Suap Masuk SMP di Lubuk LInggau Ombdudsman Sumatera Selatan: Laporkan--

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Isu dugaan suap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di LUBUK LINGGAU berbedar. Nilai suapnya pun tidak maian-main, bahkan sampai Rp4 juta rupiah.

Seperti salah seorang narasumber LINGGAUPOS.CO.ID, ia dari jauh-jauh hari sudah mendapatkan info, ada oknum guru yang bisa membantu masuk SMP Negeri.

Makanya ketika anaknya sudah tamat SD, maka ia pun menemui oknum tersebut. Selanjutnya diminta untuk menyerahkan berkas-berkas untuk masuk SMP.

Selain menyerahkan berkas-berkas, juga diminta menyerahkan uang Rp1,7 juga. Dengan alasan sebagai adminitrasi masuk SMP Negeri tersebut.

BACA JUGA:Duh, Ombudsman Sumatera Selatan Temukan Dugaan Kecurangan PPDB untuk Jalur Prestasi di SMA Negeri

Sumber ini menjelaskan, bahwa ia mau saja membayarkan uang sejumlah itu. Karena SD tempat anaknya sekolah, biasanya ke SMP yang lokasinya lebih jauh.

“Saya pilih ke sana karena lebih dekat ke rumah. Dari pada SMP yang biasanya banyak anak tamatan SD anak saya ke sana,” ia menjelaskan.

Sementara itu informasi lain, ada yang sampai harus merogoh kocek hingga Rp4 juta, agar masuk ke SMP Negeri.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Lubuklinggau, menegaskan bahwa kebenaran isu tersebut masih dipertanyakan. 

BACA JUGA:Kekurangan Siswa, SMA Negeri di Lubuk Linggau Masih Membuka PPDB 2024, Baru 3 Orang Daftar

"Saya meyakini bahwa di dalam sistem kita tidak ada yang semacam itu. Tidak ada hal-hal yang berpotensi untuk mengumpulkan duit, apa itu segala macam itu tidak ada," tegas Firdaus. 

Ditambahkan Firdaus, diapun mengingatkan kepada kepala sekolah dan guru-guru jangan coba-coba untuk bermain di rana itu. 

Apalagi sekarang  polanya sudah sistem online yang sudah menggunakan aplikasi termasuk jalur zonasi, afirmasi pun menggunakan sistem  semua.

"Kalau ada masyarakat yang menawarkan seperti itu ya bodoh sekali masyarakatnya, yang jelas polanya sudah kita bikin sedemikian rupa untuk menekan agar supaya tidak terjadi praktek-praktek yang suap menyuap," kata Firduas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: