PDAM Empat Lawang Sidak, Terindikasi Ada Pelanggan Ilegal
PDAM Empat Lawang Sidak, Terindikasi Ada Pelanggan Ilegal--
EMPAT LAWANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Tim Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Seguring Betung, Kabupaten EMPAT LAWANG, Provinsi Sumatera Selatan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap pelanggan.
Sidak dilaksanakan Tim PDAM atau Perumda Tirta Seguring Betung Empat Lawang ini, dalam rangka penertiban terhadap sejumlah rumah terindikasi melanggar terkait aliran air.
Beberapa rumah sebelumnya telah diputus aliran airnya oleh pihak Perumda Tirta Seguring Betung Empat Lawang karena berbagai alasan.
Termasuk perangkat rusak yang menyebabkan sekitar 600 rumah tidak mendapatkan pasokan air.
BACA JUGA:Stand Disprindag Empat Lawang Terbaik 3 di Sumatera Selatan
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Tirta Seguring Betung, Kabupaten Empat Lawang, Hendra Rosada, mengatakan, kejadian ini sudah berlangsung berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.
Diakuinya penertiban dilakukan karena beberapa rumah melakukan penyambungan kembali tanpa izin.
Terhadap pelanggan yang menyambung saluran air secara ilegal tersebut terancam hukuman sesuai dengan Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian.
Tindakan tersebut lanjut Hendra, juga dilakukan untuk mengatasi kerugian defisit anggaran yang disebabkan oleh kebocoran pipa air.
BACA JUGA:Ibu dan Anak di Pagar Alam Kompak Berbuat Jahat di Lahat dan Empat Lawang, Modusnya Hunting
Kemudian memperluas wilayah jaringan PDAM untuk melayani lebih banyak pelanggan, yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah.
"Langkah selanjutnya termasuk pemutusan air dan pengiriman surat kepada pelaku yang diduga melakukan pencurian air," tegasnya.
Tujuan lain dilakukannya penertiban ini dijelaskan Hendra, untuk memperluas wilayah jaringan.
Karena memang kapasitas pipa PDAM itu 60 Liter per detik dan bisa melayani sekitar 4800-5800 SR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: