Ungkap Kasus Ritual Sesat Kuda Lumping, Polres Musi Rawas Banjir Karangan Bunga, Ini Isinya

Ungkap Kasus Ritual Sesat Kuda Lumping, Polres Musi Rawas Banjir Karangan Bunga, Ini Isinya

Ungkap Kasus Ritual Sesat Kuda Lumping, Polres Musi Rawas Banjir Karangan Bunga, Ini Isinya--

MUSI RAWAS, LINGGAUIPOS.CO.ID – Poles MUSI RAWAS sejak beberapa hari terakhir hingga Kamis, 13 Juni 2024 mendadak dikirimi karangan bunga.

Karangan bunga tersebut ternyata dikirim sebagai bentuk ucapan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Musi Rawas atas keberhasilan mengungkap pelaku persetubuhan anak bawah umur.

Kasus persetubuhan anak bawah umur ini melibatkan tersangka satu keluarga yakni Tumin selaku pemilik kuda lumping bersama istri dan kedua anaknya.

Modusnya para tersangka melakukan ritual untuk calon anggota baru kuda lumping yang diikuti korban Bunga (15).

BACA JUGA:Soal Pengakuan Tersangka Rudapaksa Anak Bawah Umur, Penggiat Kuda Lumping: Dari Zaman Leluhur Tidak Ada Ritual

Kelima tersangka saat ini telah diamankan dan diproses hukum oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Musi Rawas.

Karangan bunga yang dikirim  sebagai apresiasi kinerja Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas itu terlihat berjejer di depan Mapolres Musi Rawas Jalan Lintas Sumatera, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Dari pantauan LINGGAUPOS.CO.ID, karangan bunga ucapan selamat berjejer di depan Mapolres Musi Rawas itu diantaranya dari Camat STL Ulu Terawas, Fraksi PKB DPRD Musi Rawas, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Dinas PPPA Mura, Dinas Sosial dan Kades Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Rawas (DPPPA Kabupaten Mura), A Rozak mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas.

BACA JUGA:Terungkap, Begini Ritual Sesat Calon Anggota Kuda Lumping di Musi Rawas, Dimulai Sejak 2016

Karena telah berhasil dengan cepat melakukan pengungkapan perkara dugaan persetubuhan anak dibawah umur.

"Semoga kedepannya, Unit PPA Satreskrim Polres Mura, bisa lebih cepat dan baik lagi dalam pengungkapan perkara khususnya melibatkan perempuan dan anak," kata Rozak.

Rozak mengaku mendukung Satreskrim Polres Mura, dalam pengungkapan tindak kriminalitas lainnya baik Curas, Curat maupun Curanmor.

Dengan terungkapnya beberapa kasus kejahatan di Musi Rawas, ia berharap bisa memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan untuk tidak melakukan perbuatan kriminalitas lagi.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: