Terbaru, Syarat CPNS 2024 Lulusan SMA Hingga S1, Terkait Ketentuan Batas Usia

Terbaru, Syarat CPNS 2024 Lulusan SMA Hingga S1, Terkait Ketentuan Batas Usia

Terbaru, Syarat CPNS 2024 Lulusan SMA Hingga S1, Terkait Ketentuan Batas Usia --

LINGGAUPOS.CO.ID-  Pemerintah akan kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Anda yang memenuhi syarat dapat mendaftar.

Lantas, bagaimana ketentuan usia dalam mendaftar CPNS 2024 ini, sampai dengan usai berapa seseorang masih dapat mendaftar CPNS ?

Berikut syarat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 bagi lulusan SMA Sederajat, hingga S1 terkait ketentuan batas usia. Segini batas usia yang ditetapkan.

Seperti diketahui CPNS 2024 akan diperuntukkan bagi para lulusan SMA, SMK Sederajat hingga untuk sarjana atau S1.

BACA JUGA:CPNS di Kemenkumham Lulusan SMA,SMK Daftar Formasi Pemeriksa Keimigrasian, Ini Syarat dan Tugasnya

Sebelumnya, dikatakan jika  pendaftaran CPNS akan dimulai pada Juni-Juli 2024 mendatang, hal ini disampaikan oleh Menteri PanRB, Abdullah Azwar Anas.

“Untuk pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024, rencananya akan dilaksanakan mulai Bulan Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan/formasi pegawai ASN,” ujar Anas dikutip dari BKN, pada Kamis, 13 Juni 2024

Meski telah disebutkan acuan bulan pelaksanaan, Anas menyampaikan jadwal ini masih bersifat dinamis mengikuti perkembangan yang ada. Dengan begitu, jadwal ini bisa berubah.

Akan tetapi, sedari sekarang para calon pelamar sudah dapat mempersiapkan diri. Salah satu hal penting untuk diketahui adalah ketentuan tentang batas usia pendaftar masing-masing instansi.

BACA JUGA:CPNS Dibuka Juni 2024, Ketahui Segini Jumlah Soal dan Nilai Ambang Batas yang Harus Dipenuhi

Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda, terkait batas usia pendaftaran CPNS 2024, dibawah ini.

Batas Usia Pendaftaran CPNS 2024

Jika melihat pada seleksi CPNS tahun sebelumnya, berbagai instansi menetapkan batas usia pendaftar adalah paling rendah 18 tahun dan maksimalnya 35 tahun.

Namun ternyata, tahukah kamu jika batas usia ini bisa menyentuh 40 tahun. Pada dasarnya usia pelamar CPNS telah ditetapkan dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 23 ayat (1) poin a, (2), dan (3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: