Lulusan SMA Sederajat Resmi Bisa Lamar CPNS Kemenkumham 2024, Untuk Formasi Penjaga Tahanan, Ini Syaratnya

Lulusan SMA Sederajat Resmi Bisa Lamar CPNS Kemenkumham 2024, Untuk Formasi Penjaga Tahanan, Ini Syaratnya

Lulusan SMA Sederajat Remi Bisa Lamar CPNS Kemenkumham 2024, Untuk Formasi Penjaga Tahanan, Ini Syaratnya-Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID

LINGGAUPOS.CO.ID- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi buka formasi penjaga tahanan untuk lulusan SMA Sederajat pada CPNS 2024 ini, simak ini syaratnya.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah membuat pengumuman terkait kebutuhan formasi CPNS di instansinya. 

Salah satunya yaitu formasi sebagai penjaga tahanan yang diperuntukkan bagi para lulusan SMA Sederajat.

Sebagaimana yang diungkapkan dari akun instagram @kemenkumham_jateng yang unggah pada 12 Juni 2024.

BACA JUGA:Kenali Ini Jabatan CPNS 2024 untuk Lulusan SMA Sederajat, Ada Beragam

“Putra-putri terbaik bangsa, ayo bergabung bersama Kementerian Hukum dan HAM menjadi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2024," tulis dalam keterangan unggahan di akun tersebut.

Lebih lanjut pada postingan tersebut membagikan beragam formasi yang dapat dilamar, mulai dari lulusan SMA Sederajat, Diploma/Sarjana, Magister, hingga formasi PPPK.

Khusus untuk lulusan SMA Sederajat Kemenkumham membuka formasi sebagai penjaga tahanan dan sebagai pemeriksa keimigrasian.

Sebagai informasi, rekrutmen Kemenkumham terbanyak pada tahun sebelumnya  adalah sebagai penjaga tahanan yang diperuntukkan bagi lulusan SMA Sederajat yaitu sebanyak 2.258 formasi.

BACA JUGA:Kemenkumham Resmi Umumkan Formasi CPNS-PPPK 2024, Lulusan SMA Sederajat Hingga Sarjana, Cek Sekarang!

Lantas, apa syarat yang dipenuhi untuk dapat mengikuti seleksi CPNS di Kemenkumham sebagai Penjaga Tahanan.

Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda, mengutip dari persyaratan yang diperuntukkan pada seleksi tahun sebelumnya, dibawah ini ulasannya.

Syarat CPNS Kemenkumham Penjaga Tahanan 

Syarat Umum CPNS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: