Soal Pengakuan Tersangka Rudapaksa Anak Bawah Umur, Penggiat Kuda Lumping: Dari Zaman Leluhur Tidak Ada Ritual

Soal Pengakuan Tersangka Rudapaksa Anak Bawah Umur, Penggiat Kuda Lumping: Dari Zaman Leluhur Tidak Ada Ritual

Soal Pengakuan Tersangka Rudapaksa Anak Bawah Umur, Penggiat Kuda Lumping: Dari Zaman Leluhur Tidak Ada Ritual-ILustrai Tangkap Layar-Kesenian Tradisional

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Pengakuan tersangka Tumin (67) yang rudapaksa calon anggota Kuda Lumping dengan alasan ritual mendapat kecamatan para seniman.

Menurut para penggiat kesenian Kuda Lumping, pengakuan tersangka Tumin sudah merusak citra Seni Jaranan di seluruh dunia.

“Sejak zaman leluhur tidak ada orang yang mau masuk anggota kesenian jaranan Kuda Lumping harus ritual seperti itu (rudapaksa calon anggota),” tegas Pio mewakili para penggiat kesenian Kuda Lumping di Musi Rawas, Rabu, 12 Juni 2024.

Diceritakan Pio, dirinya sudah sejak lama ikut dalam kesenian jaranan Kuda Lumping. Bahkan dirinya susah keliling Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan ikut dalam kelompok kesenian Kuda Lumping.

BACA JUGA:Terungkap, Begini Ritual Sesat Calon Anggota Kuda Lumping di Musi Rawas, Dimulai Sejak 2016

Semuanya tidak ada yang membuat syarat masuk anggota kesenian jaranan Kuda Lumping harus ritual.

Apa yang dilakukan tersangka Tumin menurut Pio merupakan perbuatan oknum dan bukan mencerminkan anggota kelompok kesenian jaranan Kuda Lumping yang sebenarnya.

“Saya pernah gabung (masuk kelompok Kuda Lumping) di Bengkulu, Kepahiang, Curup, Palembang dan sekarang di Musi Rawas. Semuanya tidak ada yang melakukan ritual,” terang Pio.

Menurut Pio, tugas dari anggota kesenian jaranan Kuda Lumping adalah menghibur masyarakat dan tuan rumah yang mengundang.

BACA JUGA:Sejarah Kuda Lumping, Banyak Dijumpai di Lubuk Linggau dan Musi Rawas

Karena Kuda Lumping merupakan sebuah kesenian, semua anggota yang bergabung didasari ingin memajukan kesenian jaranan.

 “Pengakuan dia (tersangka Tumin) sudah merusak nama baik kesenian jaranan. Dengan adanya pengakuan Tumin seolah masuk kelompok jaranan harus seperti itu (Ritual). Padahal tidak sama sekali,” tegas Pio.

Diketahui sebelumnya, tersangka Tumin sekeluarga (istri dan 2 anaknya) terlibat dalam kasus persetubuhan anak bawah umur.

Korbannya inisial C yang merupakan calon anggota seni jaranan Kuda Lumping yang dipimpin tersangka Tumin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: