Kepala Puskesmas Pagar Alam Menghilang, Usai Dilaporkan Bawahan yang Pecah Bibir Karena Ditampar, Dugaan Baru

Kepala Puskesmas Pagar Alam Menghilang, Usai Dilaporkan Bawahan yang Pecah Bibir Karena Ditampar, Dugaan Baru

Kepala Puskesmas Pagar Alam Menghilang, Usai Dilaporkan Bawahan yang Pecah Bibir Karena Ditampar, Dugaan Baru --instagram: pagaralam_insta

PAGAR ALAM, LINGGAUPOS.CO.ID - Usai dilaporkan oleh bawahannya atas dugaan penganiayaan hingga pecah bibir, kini Kepala Puskesmas PAGAR ALAM menghilang, dugaan baru muncul.

Usai dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan, seorang Kepala Puskesmas di Kota Pagar Alam menghilang.

Kepala Puskesmas tersebut berinisial RN ia dilaporkan oleh stafnya NS (41) ke polisi atas dugaan tindakan kekerasan, hingga kini RN menghilang alias tidak diketahui keberadaanya.

Dugaan tindakan penganiayaan yang dialami NS tertuang dalam laporan polisi nomor No LP/B/100.VI/2024/SPKT/Polres Pagar Alam/ Polda Sumatera Selatan pada Rabu 5 Juni 2024.

BACA JUGA:Ditampar Hingga Pecah Bibir Oleh Atasan, Staf Faskes Pagar Alam Melaporkan ke Polisi

Korban NS ini sendiri diketahui merupakan istri seorang anggota Polres Pagar Alam yang menemaninya saat pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Suami korban yaitu, Aiptu F, menceritakan kronologi dugaan kekerasan yang menimpa istrinya itu yang dilatarbelakangi urusan pekerjaan antara istrinya dengan terlapor RN.

“Istri saya diminta datang ke kantor untuk rapat dengan RN. Sesampainya di ruang kerja RN, istri saya menanyakan soal pemotongan insentif.  Namun malah ditanggapi marah oleh RN dan ujungnya terjadilah penamparan itu,” ujar Aiptu F.

Diketahui jika korban ini juga menjabat sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) di Faskes tersebut.

BACA JUGA:Geger, Siswi SMA di Pagar Alam, Sumatera Selatan Ngaku Jadi Korban Pencabulan Guru

Korban juga mengaku sudah tidak tahan dengan sikap RN yang semena-mena mengatur keuangan Puskesmas, dan dinilai telah banyak melanggar aturan yang berlaku.

Aiptu F menambahkan, aturan yang sudah dilanggar seperti persoalan pemotongan intensif staf dari dana BPJS dan dana kegiatan lainnya dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Dikatakannya, pemotongan itu terjadi dan berlangsung sejak 2023 hingga 2024.

“ Istri saya jabatannya sebagai KTU dan salah satu tanggung jawabnya adalah mengatur dan membuat laporan keuangan kantor,” jelasnya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: