Beredar, Tahapan Penerimaan CPNS dan PPPK 2024, Pendaftaran Mulai 29 Juni, Berikut Jadwal Lengkapnya

Beredar, Tahapan Penerimaan CPNS dan PPPK 2024, Pendaftaran Mulai 29 Juni, Berikut Jadwal Lengkapnya

Beredar, Tahapan Penerimaan CPNS dan PPPK 2024, Pendaftaran Mulai 29 Juni, Berikut Jadwal Lengkapnya--instagram: cpns.asn

BACA JUGA:Rilis Juni 2024! Intip Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Harga HP Xiaomi 14 Civi, Tertarik?

Nah, itulah jadwal tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2024 berdasarkan pada laman updatecpns.com.

Sementara, sebelumnya naskah soal untuk Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) sudah diserahkan ke panitia seleksi nasional (Panselnas) untuk Pengadaan ASN tahun ini telah menerima naskah soal seleksi kompetensi dasar CPNS.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), naskah soal SKD CPNS 2024 tersebut diserahkan secara simbolis.

Yaitu oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Suharti kepada Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim di kantor kementerian PANRB, Jakarta pada Selasa, 4 Juni 2024.

BACA JUGA:Super Canggih! Starlink Bisa Buat HP Langsung Konek Internet Satelit Tanpa Operator, Amankah?

Dalam hal ini Abdul Hakim mengungkapkan jika naskah soal tersebut terjamin objektivitas, akuntabilitas, dan kerahasiaan soal-soal  tersebut.

Melalui soal yang telah dibuat ini nantinya diharapkan dapat menyeleksi para CPNS dengan baik, sehingga menghasilkan ASN yang berkarakter melayani publik.

Perlu diketahui, jika naskah soal SKD CPNS 2024 ini ditulis oleh sebanyak 180 penulis dari 38 perguruan tinggi se-Indonesia.

Soal-soal tersebut dibuat oleh para ahli dari beberapa perguruan tinggi di Indonesia dengan pengawasan yang ketat.

BACA JUGA:Truk Seret Sepeda Motor dan Hantam Pohon di Palembang, Gegara Rem Blong, Begini Nasib Sopir

Disamping itu, soal tersebut juga sudah lolos penjamin mutu oleh Pusat Asesmen Pendidikan Kemdikbud Ristek.

Selain itu, telah dilakukan juga telaah bahasa oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, untuk memastikan sudah sesuai dengan kaidah bahasa yang benar. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: