Makin Parah! Pencuri Motor di Palembang Terus Beraksi, Aksinya Kembali Terekam CCTV

Makin Parah! Pencuri Motor di Palembang Terus Beraksi, Aksinya Kembali Terekam CCTV --instagram: seputar_info_palembang
BACA JUGA:Poise Beauty Studio Palembang Sumatera Selatan, Ini Posisi dan Kualifikasi
Dalam kasus tersebut para pelaku berhasil mengambil sebuah motor, adapun korban juga telah melaporkan kejadian tersebut pada Polsek setempat dengan rekaman CCTV yang menyertainya.
Bahkan, pada 20 Mei 2024 tidak hanya satu tetapi empat sepeda motor hilang sekaligus dalam semalam.
Kejadian 4 sepeda motor hilang diembat maling tersebut terjadi di parkiran halaman kost yang ada di Jalan Gubernur H Bastari, Perumahan Taman Ogan Permai Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.
Namun, aksi pelaku berhasil terekam kamera CCTV yang terpasang di lokasi kejadian, diketahui pelaku pun berjumlah lebih dari dua orang.
BACA JUGA:Rumor! HP iPhone dan Android Bakal Berubah Banyak Hanya Karena Hal Ini, Buruan Cek Alasannya
Kemudian malam sebelumnya, pelaku curanmor juga beraksi, kali ini di Jalan HBR Motik Komplek Kelapa Indah Blok 1 No 16 Karya Baru Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang pada Minggu 19 Mei 2024.
Dalam aksinya itu pelaku berhasil mengambil sepeda motor Honda Beat BG 6731 ASQ yang sedang terparkir. Bahkan, kedua pelaku terlihat mengangkat ban depan sepeda motor demi melancarkan aksinya.
Sebelumnya pun, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinza saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, pihaknya tidak akan berhenti memburu pelaku Curanmor.
“Kita terus berupaya melakukan penyelidikan guna memburu para pelaku Curanmor yang masih berkeliaran di luar sana,” ujarnya.
BACA JUGA:Update Harga Terbaru HP iPhone Terlengkap 2024 di Erafone Lubuk Linggau, Ada Cicilan 0 Persen
Ia menghimbau kepada siapapun anda di luar jika masih nekat melakukan Curanmor di Kota Palembang maka, pihak dari Polrestabes Palembang tak akan segan-segan memberikan tindakan tegas terukur.
“Kami minta stop dan jangan lagi melakukan aksi pencurian terutama terhadap kendaraan bermotor atau R2,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: