Universitas Muhammadiyah Palembang Angkat Bicara, Heboh Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi Unsri

Universitas Muhammadiyah Palembang Angkat Bicara, Heboh Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi Unsri

Universitas Muhammadiyah Palembang Angkat Bicara, Heboh Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi Unsri--instagram: umpalembang

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Menanggapi kasus yang tengah viral mengenai Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang yang plagiat skripsi Mahasiswa Unsri, pihak kampus angkat bicara, ini tindakannya.

Menanggapi kasus plagiat yang membawa nama mahasiswanya, Universitas Muhammadiyah Palembang akhirnya angkat bicara.

Baru-baru ini heboh di media sosial perkara mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang yang ketahuan plagiat skripsi alumni hukum Universitas Sriwijaya (Unsri).

Mahasiswa Unsri tersebut mengklaim jika skripsi dari mahasiswa UM telah menjiplak alias plagiat habis-habisan skripsi miliknya yang terbit pada 2021 lalu.

BACA JUGA:Penuh Haru, Pelepasan Purna Bakti Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

Lantas, menanggapi hal itu Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Abdul Hamid Usman mengatakan, jika pihaknya akan membentuk tim investigasi.

Demi menindaklanjuti perkara dugaan plagiarisme yang diduga dilakukan mahsiswa Fakultas Hukum UM Palembang terhadap mahasiswa Unsri tersebut.

Selain itu, ia juga berjanji akan memberikan sanksi tegas jika terbukti mahasiswa tersebut melakukan plagiat.

Hal ini diungkapkannya melalui video yang ia unggah di akun Instagram resmi milik UM Palembang, @umpalembang, yang dikutip pada Jumat, 31 Mei 2024.

BACA JUGA:Info Lowongan Kerja di Marcos Properti Palembang, Ini Posisi dan Kualifikasinya

“Apabila terbukti terjadi pelanggaran akademik, maka Fakultas Hukum UM Palembang akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa bersangkutan,” ujarnya.

Bahkan, ia juga menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak lain yang juga ikut terkait, “Dan apabila ada pihak lain terkait dengan hal ini, akan diberikan sanksi tegas,” sambungnya.

Dengan demikian, Abdul memastikan tim investigasi segera bekerja untuk menyelidiki dugaan plagiat ini.

Sebelumnya diketahui, skripsi dari mahasiswa Unsri tersebut berjudul, “Disparitas Penjatuhan Pidana dalam Perkara Penyiraman Air Keras,” yang ia buat pada 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: