Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2 Segera Buka, Bisa Kuliah Gratis, Buruan Cek Syaratnya Berikut

Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2 Segera Buka, Bisa Kuliah Gratis, Buruan Cek Syaratnya Berikut

Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2 Segera Buka, Bisa Kuliah Gratis, Buruan Cek Syaratnya Berikut--Pixabay.com

BACA JUGA:Encar Daihatsu Palembang Buka Lowongan Kerja Lagi, yang Berminat Buruan Kirim Lamaran

3. Bagi pendaftar dari D4/S1 langsung S3 wajib memenuhi ketentuan, meliputi memiliki Letter of Acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi tujuan dan mematuhi seluruh ketentuan sebagai pendaftar S3 beasiswa LPDP.

4. Pendaftar yang telah menuntaskan program S2 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa S2 dan pendaftar yang telah menyelesaikan program S3 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa S3. 

5. Bagi pendaftar jenjang S3 pada semua program beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau subspesialis sebagai pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.

6. Bagi pendaftar lulus perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, harus melampirkan:

BACA JUGA:Info Lowongan Kerja di Jus Kode Team Palembang, Ini Posisi dan Kualifikasinya

• Hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui situs https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama (Kemenag) melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/

• Hasil konversi IPK dari Kemendikbudristek melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kemenag melalui situs https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/.

• Tangkapan layar (screenshot) pengajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada situs Kemendikbud Ristek atau Kemenag terkait penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit.

7. Pendaftaran dengan status on-going atau sedang menempuh studi dapat mendaftar dengan ketentuan:

BACA JUGA:Heboh, Penemuan Mayat Mengapung di Pesisir Pulau Kemaro Tanpa Identitas, Ini Ciri-Cirinya

1) Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang berbeda dari yang sedang ditempuh. 

2) Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempung serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 2 minggu setelah diumumkan lulus seleksi substansi. 

3) Pendaftar wajib melampirkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan surat penerima beasiswa LPDP. 

4)Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi, tetapi tidak memenuhi ketentuan di atas, maka LPDP berhak membatalkan statusnya sebagai calon penerima beasiswa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: