Mesin Giling Padi dan Kopi Serta Traktor Ikut Terbakar di Lubuk Linggau, Kerugian Ratusan Juta

Mesin Giling Padi dan Kopi Serta Traktor Ikut Terbakar di Lubuk Linggau, Kerugian Ratusan Juta

Mesin Giling Padi dan Kopi Serta Traktor Ikut Terbakar di Lubuk Linggau, Kerugian Ratusan Juta--

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Gudang mesin giling padi yang terbakar di Kelurahan Air Kati Kecamatan LUBUK LINGGAU Selatan I Kota LUBUK LINGGAU, menyebabkan banyak barang lainnya terbakar.

Gudang mesin giling padi itu adalah milik Abu Amin (73) warga RT.1  Kelurahan Air Kati Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I, yang diketahui adalah orang tua Sekcam Lubuk Linggau Selatan I.

Kebakaran ini terjadi Selasa 21 Mei 2024 sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuk Linggau Selatan AKP Nyoman Sutrisno menjelaskan kebakaran diduga karena korsleting listrik.

BACA JUGA:Kebakaran Belakang Koramil Lubuk Linggau, 200 Sepeda Terbakar, Soal Penyebab dan Kerugian Ini Kata Polisi

Awalnya saksi Asril Hairi (43) yang tinggal di depan gudang mesin giling padi korban, saat sedang duduk di depan rumahnya melihat api dari dalam gudang.

Kemudian Asril Hairi langsung memberitatahu korban Abu Amin. Selain itu Asril juga mengumumkan adanya kebakaran melalui pengeras suara masjid.

Sementara itu, saksi Sobri (38) yang merupakan anak korban, saat berada di kebun karet belakang gudang, ia melihat ada kobaran api.

Melihat hal tersebut, Sobri langsung mendekati untuk berusaha memadamkan api. Ia pun kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran.

BACA JUGA:Viral Video Pencurian di Indomaret Tugumulyo Musi Rawas, Pelaku Bawa Mobil

“Sekira pukul 10.30 WIB api berhasil dipadamkan. Ada tiga unit kendaraan Pemadam Kebakaran datang ke lokasi kejadian guna memadamkan api,” jelas Kapolsek.

Imbas kebakaran ini, menyebabkan terbakarnya satu unit mesin giling padi, dua mesin giling padi. 

Kemudian juga terbakar satu unit traktor bajak sawah, mesin chain saw, mesin sugu dan enam karung berisikan biji kopi seberat 150 Kg.

“Akibat Peristiwa tersebut kerugian materi menurut korban ditaksir senilai Rp150 juta,” tambah Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: