5 Perbedaan Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim yang Ada di Kemenkumham, Harus Dipahami!

5 Perbedaan Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim yang Ada di Kemenkumham, Harus Dipahami!

5 Perbedaan Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim yang Ada di Kemenkumham, Harus Dipahami!--instagram: catar.kumham

BACA JUGA:BSI Buka Lowongan Kerja, Untuk Penempatan di Manna Bengkulu, Buruan Kirim Lamaran, Ini Syaratnya

3. Penempatan Lulusan

Penempatan Poltekip umumnya akan ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT), seperti Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan, Rampasan Negara, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan, dan Lain sebagainya.

Sedangkan untuk lulusan Poltekim umumnya akan bekerja di bagian imigrasi dan ditempatkan di seluruh Indonesia.

4. Alamat 

BACA JUGA:Ternyata Bukan Erling Haaland yang Jadi Pemain Terbaik Manchester City Musim ini

Meskipun keduanya sama-sama berada di Kota Depok, Jawa Barat. Namun sudah dipastikan dua gedung pendidikan ini berada di wilayah yang berbeda.

Dimana, Poltekim berada di jalan Raya Gundul No. 4, RT.07/ RW.08, RT.5/RW.6 Gandul, Kec, Kota Depok, jawa Barat.

Sementara, Poltekip tak jauh dari situ lokasinya yakni di Jalan Syarifah No.9, Gandul, Kec. Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.

5. Tahun Berdiri 

BACA JUGA:Kok Bisa Non Muslim Jadi Petugas Haji 2024, ini Penjelasan Kemenag

Kemudian jika dilihat dari tahun berdirinya, sebagai informasi Poltekip lebih dahulu berdiri yaitu pada tahun 1959 berdasar yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor J.P.17/59/11 tanggal 21 Desember 1959 tentang pembentukan Akademi Imigrasi (AIM).

Setelah itu, barulah Poltekip dibentuk yaitu pada 1964 berdasarkan pada keputusan Presiden RI Nomor 270/1964 tanggal 24 Oktober 1964.

Nah, itulah ulasan singkat mengenai 5 perbedaan sekolah kedinasan Poltekip dan Poltekim yang berada di bawah Kemenkumham. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: