Korban Kebakaran di Empat Lawang Terima Bantuan, Jangan Dilihat Nilainya

Korban Kebakaran di Empat Lawang Terima Bantuan,  Jangan Dilihat Nilainya

Korban Kebakaran di Empat Lawang Terima Bantuan, Jangan Dilihat Nilainya-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

EMPAT LAWANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Korban kebakaran di 2 desa wilayah Kabupaten EMPAT LAWANG, Provinsi Sumatera Selatan dapat bantuan.

Kedua desa tersebut, Desa Rantau Tenang menerima 828 Kg beras dan Desa Tanjung Agung Kabupaten Empat Lawang 450 Kg.

Bantuan beras itu diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang melalui Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) pada Kamis, 16 Mei 2024.

Adapun pemberian bantuan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Empat Lawang Noperman Subhi. Ikut mendampingi pemberian bantuan, Ketua Dharma Wanita Persatuan Dinas Ketahanan Pangan Empat Lawang.  

BACA JUGA:Wujudkan Masyarakat yang Sehat, PT Barasentosa Lestari Berikan Bantuan Mesin EKG Ke Puskesmas Pauh Muratara

Noperman menjelaskan, bantuan berupa beras medium itu merupakan cadangan pangan Pemerintah Kabupaten dengan total keseluruhan 1.278 Kg untuk 2 desa.

Pembagian bantuan sebagai bukti kehadiran dan rasa peduli Pemerintah Kabupaten Empat Lawang kepada warga yang mengalami musibah.

"Jangan dinilai seberapa besarnya   dan jangan dianggap sebagai pengganti atas kerugian yang dialami," kata Noperman Subhi.

Noperman yang dilantik sejak 12 September 2023 sebagai Kepala Dinas itu menambahkan, pembagian bantuan di desa Tanjung Agung langsung dihadiri Camat Ulu Musi, Kapolsek Ulu Musi dan beberapa para Kepala Desa.

BACA JUGA:Emak-emak di Rupit Muratara Histeris, Anak Lumpuh Terjebak Kebakaran

Camat Ulu Musi mengatakan, mewakili masyarakat yang tertimpa musibah kebakaran mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan.

Sementara itu, Didit Lapesi staf Dinas Ketahanan Pangan diberi tugas menyalurkan bantuan beras untuk masyarakat di 10 kecamatan wilayah Empat Lawang.

Dikatakannya bantuan beras itu hanya untuk para korban yang mengalami musibah. Hal ini sesuai kriteria yang ada dalam Peraturan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Selain Lubuk Linggau, Jemaah Haji Asal Palembang Ada Juga yang Meninggal Dunia, Dimakamkan di Kampung Halaman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: