Nahas, Tahanan Rutan Prabumulih Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi, Ini Kasusnya
Nahas, Tahanan Rutan Prabumulih Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi, Ini Kasusnya--Pixabay.com
BACA JUGA:Polisi Musi Rawas Kena Prank, Ada Pengaduan Pesta Malam, Setelah Dicek Benar, Tapi Ini Hasilnya
Ia juga mengatakan bahwa Megi masuk ke Rutan Kelas II B Prabumulih pada tanggal 1 Maret 2024, sudah sekitar 2 bulan 10 hari dengan kasus pencurian.
Sementara itu, Kapolsek Prabumulih Timur, yakni AKP Herry Sulistio turut membenarkan insiden tragis yang terjadi tersebut.
Menurut Kapolsek, Megi Saputra saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di kamar mandi, ia juga mengatakan tidak adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hanya saja terdapat beberapa temuan seperti bekas cairan sperma korban di bagian kelamin dan ingus pada hidung korban,” jelasnya.
BACA JUGA:Ternyata yang Diamankan Bersama Kang Mus adalah AKP Jaka, Tidak Disangka
Adapun Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Ariwibowo mengungkapkan bahwa proses hukum yang dijalani korban tersebut sudah lama dilimpahkan Polres ke Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut. Diduga, saat ini tahanan tersebut tengah menjalani proses persidangan.
“Proses hukumnya saat ini bukan di kita lagi, sudah diserahkan ke Kejaksaan. Kemungkinan sedang diproses di Pengadilan makanya dia ditahan di sana,” ujarnya
Meski begitu, atas insiden yang terjadi tersebut Satreskrim Polres Prabumulih masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: