Ini Daftar Nama 17 Orang yang Disebut Tersangka Korupsi Rumah Tahfidz Musi Rawas
Ini Daftar Nama 17 Orang yang Disebut Tersangka Korupsi Rumah Tahfidz Musi Rawas--
17. SI
“Bahwa klien kami mempunyai cukup bukti serta mengetahui pejabat-pejabat dan ASN yang terlibat dalam perkara ini,” tegasnya.
Selain itu, sebelumnya Prabowo Febriyanto menjelaskan terkait penahanan yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik dari Kejari Lubuk Linggau, sangat mereka sayangkan.
“Kami sangat menyayangkan atas sikap jaksa terhadap klien kami, menurut kami klien harusnya mendapatkan hak menjawab, klarifikasi, privasi dan lain-lain,” jelasnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Jaksa Tahan Sekretaris DPPPA Musi Rawas, Dugaan Korupsi Rumah Tahfidz di Musi Rawas
“Sesuai dengan aturan undang-undang dan perkara ini, klien kami sebagai pelaksana dan masih ada orang sebelumnya di atasnya yang bertanggung jawab atas perkara ini,” jelasnya.
Oleh karena itulah, pihaknya mempertanyakan mengapa hanya ada satu tersangka. “Menjadi pertanyaannya kenapa hanya 1 tersangka? Yakni klien kami,” tegasnya.
Pihaknya juga akan mengajukan justice collaborator. “Kami juga sudah mengajukan surat permohonan perlindungan hukum kepada LPSK, Menkopolhukam dan KPK RI,” tambahnya. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: