Duh, Pemuda di Palembang Diperas Wanita Hingga Rp6 juta Diancam Akan Sebar VCS

Duh, Pemuda di Palembang Diperas Wanita Hingga Rp6 juta Diancam Akan Sebar VCS

Duh, Pemuda di Palembang Diperas Wanita Hingga Rp6 juta Diancam Akan Sebar VCS--instagram: palembangtau

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang pemuda di PALEMBANG diancam oleh wanita diperas hingga Rp6 juta dengan modus bakal sebarkan Video Call Sex (VCS).

Pemuda di Palembang, Sumatera Selatan berinisial RF (20) mengaku jadi korban pemerasan yang dilakukan oleh wanita yang ia kenal dari media sosial.

Wanita tersebut mengancam RF ini bahwa ia akan menyebarkan rekaman video call sex (VCS) apabila korban tidak mentransfer uang yang diminta.

Oleh karena itu, RF pun akhirnya melaporkan kejadian yang ia alami tersebut ke Polrestabes Palembang. Kepada petugas, ia menjelaskan pemerasan yang ia alami itu.

BACA JUGA:Cerita Pemilik Foto Copy di Lubuk Linggau yang Tokonya Dimasuki Ular Piton

Ia mengatakan bahwa pemerasan itu sudah beberapa kali terjadi, bahkan ia pun sudah mentransfer sejumlah uang selama beberapa tahap ke pelaku.

Adapun pemerasan itu berawal dari RF yang berkenalan dengan seseorang di aplikasi Telegram. Nah, dari sana, keduanya bertukar akun medsos instagram dan melakukan video call.

Korban tak menyadari bahwa pelaku merekam VCS tersebut. Lalu, tak berselang lama, pelaku pun menghubunginya dan meminta sejumlah uang dengan ancaman akan menyebar rekaman VCS tersebut ke media sosial jika keinginannya tak dituruti.

“Saya kenal pelaku itu dari Telegram, sebelum video call itu dia meminta untuk follow akun instagram dan langsung melakukan video call,” ujar korban pada kamis, 2 Mei 2024.

BACA JUGA:Mirip iPhone! Handphone Tecno Spark 20 Pro Punya Kamera Boba hanya Rp2 Jutaan Saja, Intip Spesifikasinya

Sementara itu, RF mengakui bahwa kejadian itu pertama kali terjadi pada Jumat 26 April 2024 sekitar pukul 02.00 WIB saat ia berada di rumahnya di Jalan Mangga I, Lebong Gajah Sematang Borang Kota Palembang.

Adapun pelaku ini mengancam bahwa ia akan menyebar video tersebut ke akun media sosial di Palembang.

“Pelaku mengancam akan menyebar video tersebut ke grup atau akun-akun sosial media Palembang jika saya tidak transfer,” ujarnya.

Dari pengakuannya, RF ini dimintai uang sejumlah Rp1,5 juta saat pertama kali diancam. Saat itu korban mengikuti dan mentransfer sejumlah uang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: