Bawa Sapi ke Pasar Hewan, Pria di Musi Rawas Diamankan Polisi, Setelah Diinterogasi Ini Masalahnya

Bawa Sapi ke Pasar Hewan, Pria di Musi Rawas Diamankan Polisi, Setelah Diinterogasi Ini Masalahnya

Bawa Sapi ke Pasar Hewan, Pria di Musi Rawas Diamankan Polisi, Setelah Diinterogasi Ini Masalahnya -Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID

BACA JUGA:Suami di Lubuk Linggau Tega, Akibat Nganggur Istri Jadi Sasaran, Apo Kau Dak Masak

Setelah tiba, melihat kedua ekor sapi tadi hanya tinggal satu ekor sedangkan satu ekor sapi jantan tidak ada lagi. 

Lalu korban berusaha mencari di sekitar menduga tali tambang ikatannya lepas.

Namun sampai sore hari, korban tidak menemukan sapinya yang hilang tersebut, lalu korban bersama keluarga dan warga berusaha bersama-sama mencari satu ekor sapi tersebut lalu saat korban. 

Keluarga dan warga melakukan pencarian bertemu dengan warga dan saksi di jalan yang memberitahukan melihat tersangka di pinggir jalan pasar hewan dekat kebun karet warga Kelurahan P2, Kecamatan Purwodadi sedang membawa sapi.

BACA JUGA:Diduga Selingkuh, Warga Lubuk Linggau Diamankan di Muara Beliti Musi Rawas

Setelah mendapat informasi tersebut lalu korban bersama keluarga melaporkan ke Kepala Desa Trikarya.

Selanjutnya Kepala Desa Trikarya memberitahukan hal tersebut kepada Kapolsek Purwodadi Polres Musi Rawas.

Bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga, tersangka Susilo ada di rumah. 

Tanpa pikir panjang anggota langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).  Setelah tiba di TKP, ternyata benar bahwa yang bersangkutan berada di lokasi.

BACA JUGA:Optimis, Imam Senen Ambil Formulir Bakal Calon Wakil Wali Kota Lubuk Linggau di DPD NasDem

Tanpa pikir panjang anggota langsung meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan, hingga digiring ke Polsek Purwodadi untuk dilakukan pedalaman perkara.

"Kemudian, dilakukan interogasi untuk menunjukkan tempat penyimpanan BB, setelah ditemukan, tersangka berikut BB ditahan sesuai perkara yang memberatkannya," jelasnya. 

Setelah memastikan dan Interogasi dua hingga tiga saksi yang dipanggil ke rumah Kepala Desa Trikarya, ternyata benar pelakunya adalah tersangka, Susilo.

"Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu ekor sapi jantan umur lebih kurang satu tahun dan jika ditaksir kerugian lebih kurang Rp.7.000.000," tegas Kasi Humas.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: