PPPK Guru 2024: Ketahui Ini Syarat Khusus dan Dokumen Wajib yang Harus Dimiliki untuk Daftar

PPPK Guru 2024: Ketahui Ini Syarat Khusus dan Dokumen Wajib yang Harus Dimiliki untuk Daftar

PPPK Guru 2024: Ketahui Ini Syarat Khusus dan Dokumen Wajib yang Harus Dimiliki untuk Daftar--instagram: guru.cantik

LINGGAUPOS.CO.ID - Dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2024, ketahui sejumlah syarat khusus dan dokumen wajib yang harus kamu miliki sebelum melakukan pendaftaran. Dibawah ini selengkapnya.

Pemerintah Indonesia pada 2024 ini akan membuka kembali seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja hingga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Bahkan dalam seleksi kali ini pemerintah menggelontorkan jumlah formasi yang cukup fantastis yang didominasi oleh PPPK.

Diketahui, pemerintah membuka 2,3 juta formasi baik untuk CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:CPNS 2024: Begini Cara Buat Akun SSCASN 2024 Agar Bisa Login dan Daftar Seleksinya

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebutkan, bahwa pemerintah membuka seleksi CPNS 2024 untuk 690.000 lowongan yang tersebut di instansi pusat dan daerah. 

Selain pendaftaran untuk seleksi CPNS 2024, pemerintah juga memberikan kesempatan bagi mereka yang ingin mendaftar seleksi PPPK 2024 dengan total formasi 1,6 juta.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sendiri menjadi salah satu peluang bagi para tenaga pendidik (guru) untuk turut berkontribusi dalam dunia pendidikan.

Peluang untuk menjadi PPPK guru 2024 menjadi titik terang bagi banyak individu yang telah berkomitmen untuk memberikan pengabdian terbaik mereka dalam mencerdaskan bangsa, terutama bagi para para honorer.

BACA JUGA:CPNS dan PPPK 2024, Kemenag Buka Formasi Terbanyak, Segini Jumlah dan Alokasinya: Bisa Berpeluang

Nah, sebelum mendaftar untuk mengikuti PPPK Guru 2024, ada sejumlah persyaratan dan dokumen yang harus kamu miliki agar bisa daftar.

Kira-kira apa saja persyaratan yang diperuntukkan bagi para tenaga pendidik yang mau mendaftar PPPK 2024 tersebut.

Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda, mengutip dari berbagai sumber, berikut selengkapnya.

Syarat Umum Pendaftaran PPPK Guru 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: