Info Lowongan Pekerjaan, 6 Kementerian Terima CPSN dan PPPK 2024, Ada 278.026 Formasi, Siapkan Dirimu

Info Lowongan Pekerjaan, 6 Kementerian Terima CPSN dan PPPK 2024, Ada 278.026 Formasi, Siapkan Dirimu

Info Lowongan Pekerjaan, 6 Kementerian Terima CPSN dan PPPK, Ada 278.026 Formasi, Siapkan Dirimu--Freepik

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Info lowongan pekerjaan bagi yang hendak mendaftar CPNS dan PPPK pada 2024 ini. 

Enam kementerian dipastikan membuka menerima CPNS dan PPPK pada Mei 2024 ini. Karena sudah mendapatkan persetujuan formasi dari KemenPANRB

Bahkan tidak tangung-tanggung, dari enam kementerian itu, ada lowongan pekerjaan hingga 278.026 formasi.

MenPANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan adapun enam kementerian itu adalah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Sosial (Kemensos).

BACA JUGA:INFO LOWONGAN KERJA: Labibah Islamic School Palembang Terima Guru TK, Simak Syaratnya di Sini

Kemudian Kementerian Agama (Kemenag), Kemendikbudristek, Kementerian PUPR dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Adapun kementerian yang paling banyak formasinya, adalah Kemenag yang mencapai 110.553 formasi. 

Rinciannya, 61.708 CPNS dan 89.781 PPPK. Itulah lebih sedikit, dibandingkan yang diusulkan, yakni mencapai 151.489 formasi, tapi yang disetujui 110.553 formasi.

“Formasi tersebut diperuntukan bagi guru madrasah, sekolah Kristen, dan sekolah Katolik serta dosen di universitas keagamaan mencapai ribuan orang,” jelas MenPANRB Abdullah Azwar Anas.

BACA JUGA:INFO LOWONGAN KERJA: PT Harapan Sentosa Abadi Palembang Buka Kesempatan untuk Lulusan SMA, Cek Syaratnya

Kemudian, Kemenhub mengusulkan kebutuhan ASN tahun ini 18.017 formasi, yang sudah disetujui KemenPANRB. 

Yakni, 16.543 formasi PPPK tenaga teknis dan 83 formasi PPPK tenaga kesehatan (nakes). Kemudian 1.385 formasi CPNS tenaga teknis dan 6 formasi CPNS nakes.

Pengadaan ASN Kemenhub 2024 ini, merupakan yang terbanyak dalam 10 tahun terakhir. 

“Dengan harapan, pelayanan untuk masing-masing matra darat, laut, dan udara bisa semakin maksimal,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: