Pemuda Musi Rawas Bawa Barang Berbahaya di Pasar Kalangan, Untung Tim Eagle Squad Cepat Datang

Pemuda Musi Rawas Bawa Barang Berbahaya di Pasar Kalangan, Untung Tim Eagle Squad Cepat Datang

Pemuda Musi Rawas Bawa Barang Berbahaya di Pasar Kalangan, Untung Tim Eagle Squad Cepat Datang-Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Tim Eagle Squad Satuan Reserse Narkoba Polres MUSI RAWAS Polda Sumatera Selatan gerak cepat datang amankan seorang pemuda membawa barang berbahaya di Pasar Kalangan. 

Barang berbahaya yang dibawa pemuda Musi Rawas itu 8 paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu. 

Hasil interogasi petugas, pemuda tersebut bernama Eko Sumira (35), warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas  Provinsi Sumatera Selatan.

Tersangka Eko diamankan saat berada di Toilet Umum Pasar Kalangan, Desa Mekar Sari, Kecamatan Megang Sakti, Jumat  19 April 2024 sekitar pukul 15.30 WIB. 

BACA JUGA:Sosok Pelajar yang Ditemukan Tewas di Bendung Watervang Lubuk Linggau, Pembina Sempat Telepon Orang Tua

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP M Romi didampingi Kasi Humas AKP Herdiansyah membenarkan adanya penangkapan tersangka Eko.  

Dari tangan tersangka polisi mengamankan Barang Bukti, 8 bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu 1,92 gram dan satu unit Handphone merk Realme warna biru. 

Semua barang bukti tersebut ditemukan di hadapan tersangka pada saat dilakukan penangkapan. 

Penangkapan tersangka bermula saat Anggota Sat Resnarkoba Polres Musi Rawas mendapatkan informasi dari warga.

BACA JUGA:Kronologis Pelajar SMK Lubuk Linggau Kecelakaan Dilindas Truk Depan Lapas, Diduga Ini Penyebabnya

Bahwa ada warga diduga terlibat dalam perkara narkoba jenis sabu, berada di Pasar Kalangan, Desa Mekar Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas. 

Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

Setiba di lokasi, polisi langsung melakukan penggeledahan. 

Hasilnya ditemukan  8 delapan bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu  1,92 gram. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: