5 Tersangka Pengeroyokan Remaja di Palembang Diamankan, Polisi Beberkan Motif dan Kronologisnya
5 Tersangka Pengeroyokan Remaja di Palembang Diamankan, Polisi Beberkan Motif dan Kronologisnya-Tangkap Layar-LINGGAUPOS.CO.ID
Dikatakan, saat ini pihak polisi sudah menetapkan 6 orang yang menjadi tersangka atas kasus ini, yang mana satu pelaku masih berstatus DPO.
“Saat ini kami sudah mengamankan kelima pelaku yang masih berstatus pelajar yaitu MD (18), MRR (16), BP (16), MR (16) dan AF (17). Untuk tersangka A kami tetapkan sebagai DPO dan sedang kami cari keberadaanya,” jelasnya.
Sementara, atas kejadian ini para pelaku yang sudah diamankan dikenakan dengan Pasal 170 ayat 3 KUHPidana.
Sebelumnya diberitakan, akibat kejadian pengeroyokan itu korban mengalami luka ditubuhnya, ada sebanyak dua liang di bagian pinggang dan akibat benda tumpul, namun untuk saat ini jenazah korban masih dilakukan visum. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: