Biadab, Siswi di Lampung Dipaksa Layani Nafsu Bejat Ayah dan Kakek Selama Setahun

Biadab, Siswi di Lampung Dipaksa Layani Nafsu Bejat Ayah dan Kakek Selama Setahun

Biadab, Siswi di Lampung Dipaksa Layani Nafsu Bejat Ayah dan Kakek Selama Setahun--instagram: txt.viral

LAMPUNG, LINGGAUPOS.CO.ID - Biadab, siswi di LAMPUNG ini jadi korban kebejatan Ayah dan Kakeknya sendiri, dirudapaksa selama setahun.

Kejadian yang membuat setiap orang menjadi geram baru saja terungkap, dua pria di lampung berhasil ditangkap polisi karena memperkosa anak  yang masih di bawah umur.

Betapa mirisnya, kedua pelaku pemerkosaan tersebut adalah ayah dan kakek kandung korban sendiri.

Korban ialah inisial AS (16), merupakan warga kecamatan Natar, Lampung Selatan, kedua pelaku sendiri yaitu Suhaimi (45) dan Asmar (69).

BACA JUGA:Heboh Wabah Ngorok, Pemprov Sumatera Selatan Siapkan 10.000 Vaksin untuk Kerbau, Ini Imbauannya

Menurut penjelasan dari Kapolres Lampung Selatan yakni AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan jika keduanya ditangkap pada Jumat, 12 April 2024 lalu.

“Dua pelaku yakni S dan A ditangkap setelah adanya laporan pada Jumat lalu. Dari laporan itu, keduanya langsung diamankan dan dibawah ke Polsek Natar,” ujarnya pada Rabu 17 April 2024.

Ia menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya sejak setahun lalu.

“Korban ini dipaksa melakukan hubungan badan oleh kedua pelaku terhitung sejak Januari 2023 hingga Februari 2024,” ujarnya.

BACA JUGA:Giliran Empat Lawang yang Terkena Wabah Ngorok, Ratusan Kerbau Mati Mendadak, Begini Situasinya

Korban diketahui memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang kakak, “Korban akhirnya memberanikan diri menceritakan peristiwa itu ke kakaknya hingga akhirnya membuat laporan ke Polsek Natar,” sambungnya.

Menurut Yusriandi, selama dipaksa melayani nafsu bejat oleh ayah dan kakeknya, AS ini juga kerap diancam akan dibunuh.

“Selama setahun itu, dia ini dipaksa melayani perbuatan keduanya. Dia selalu diancam akan diusir serta akan dibunuh jika menolak dan memberitahukan perbuatan tersebut ke orang lainnya,” jelasnya.

Sementara, Kapolsek Natar yakni Kompol  Hendra Saputra sebelumnya menurutkan jika ibu korban sendiri tidak ada dirumah ia sedang bekerja sebagai TKW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: