Wadaw, Polisi Sumsel Blender 7,75 Kilogram Sabu Beserta 183 Butir Ekstasi, Begini Faktanya

Wadaw, Polisi Sumsel Blender 7,75 Kilogram Sabu Beserta 183 Butir Ekstasi, Begini Faktanya

Wadaw, Polisi Sumsel Blender 7,75 Kilogram Sabu Beserta 183 Butir Ekstasi, Begini Faktanya--instagram: polisi_sumsel

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Polisi di Sumatera Selatan (Sumsel) memblender sebanyak 7,75 kilogram sabu beserta 183 butir ekstasi , begini faktanya.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) musnahkan sejumlah Narkoba dengan cara diblender dicampur air.

Narkoba jenis Sabu sebanyak 7.755.58 gram (7,75 kilogram) serta sebanyak 183 butir pil ekstasi  yang dimusnahkan dengan cara diblender itu.

Adapun barang tersebut adalah hasil dari delapan laporan dengan total 13 tersangka selama bulan Maret dan April 2024.

BACA JUGA:Videonya Viral, Diduga Pencuri Bawang Ditangkap di Perumahan Palem Indah Lubuk Linggau

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan di Mapolda Sumsel, Palembang pada Kamis, 18 April 2024.

Dua jenis narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan blender dan dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Haris Sandi.

Seperti mengutip dari unggahan instagram @polisi_sumsel, yang dikutip pada Jumat 19 April 2024 sebuah video yang menampilkan pemusnahan narkoba dengan cara di blender.

Dalam keterangan unggahan tersebut dituliskan, “Ditresnarkoba Polda Sumsel musnahkan narkoba ungkap kasus dua bulan,” tulisan pada unggahan tersebut.

BACA JUGA:Mobil Hilang di Empat Lawang, Ditemukan di Kebun Warga Ketuan Musi Rawas

Adapun sebelum memusnahkan, petugas Laboratorium Forensik Cabang Polda Sumsel melakukan pengecekan kadar amfetamin dan metamfetamin yang terkandung di dalam sabu.

Kemudian, setelah dipastikan hasil pengecekan barang bukti tersebut positif mengandung narkoba dan langsung dimusnahkan.

Wakil Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Haris Sandi menjelaskan bahwa barang haram tersebut berasal dari delapan laporan selama bulan Maret dan April 2024 dengan total 13 tersangka.

Dari 13 tersangka, delapan tersangka dalam tahap penahanan sedangkan lima tersangka lainnya sudah dalam tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: