Takut Tertipu? Ikuti Tips Jitu Ini Cara Beli Motor Bekas dengan Aman, Simak di Sini

Takut Tertipu? Ikuti Tips Jitu Ini Cara Beli Motor Bekas dengan Aman, Simak di Sini

Tips jitu cara membeli motor bekas--Freepik

LINGGAUPOS.CO.ID – Membeli motor bekas jadi sebuah pilihan yang cukup sering dilakukan untuk sebagian masyarakat sebab berbagai alasan, seperti harganya yang lebih terjangkau, dibandingkan dengan motor baru serta tidak memerlukan waktu inden.

Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Jumat, 19 April 2024, walaupun demikian, konsumen juga diharapkan dapat teliti dan memeriksa kendaraan dengan sebaik mungkin sebab ini bukanlah kepemilikan pertama.

Selain itu, konsumen juga tidak mengetahui secara pasti apa saja yang sudah terjadi pada motor tersebut selama digunakan oleh pemilik sebelumnya.

Namun, konsumen juga tidak perlu untuk merasa takut akan kena tipu pada saat membeli motor bekas, ada tips jitunya supaya kamu mendapatkan motor bekas dengan kondisi yang baik.

BACA JUGA:Daftar Diskon Pasti Promo di Indomaret, Periode Sampai 23 April 2024

Melansir dari pedagang motor bekas dari Sahabat Motor, Akbar menjelaskan langkah pertama yang dapat dilakukan yaitu dengan melakukan pengecekan kondisi kendaraan, mulai dari fisik hingga mesin motor.

"Tips (beli motor bekas) lebih ke cek kondisi kendaraan dulu, mulai dari fisik dan mesin. Orang lebih banyak lihat dari fisik nya aja, kelihatannya aman, nah tapi jangan lupa cek juga mesin nya," kata Akbar.

Selain itu, Akbar juga menjelaskan, pembeli juga haruslah melakukan pengecekan terhadap keaslian surat-surat dari nomor mesin hingga nomor rangka.

"Cek juga keabsahan surat nomor mesin dan nomor rangka, walaupun diler (Motor bekas) udah ngecek sebelumnya, tapi buat make sure lagi si pembeli juga harus mengecek," katanya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mobil Terbakar di Depan Bandara Silampari Lubuk Linggau

Kemudian, Akbar juga menambahkan, apabila pembeli harus memastikan harga dari motor bekas juga, apakah masih dapat melakukan proses tawar menawar ataupun tidak.

"Harga juga perlu dipastikan ya, bisa di nego atau enggak," tambah Akbar. 

Akbar juga menjelaskan, pembeli diharuskan untuk melakukan test ride kendaraan terlebih dahulu sebelum membawa pulang kembali motor bekas tersebut.

"Kalau di sini, pembeli boleh test ride kendaraannya dulu. Itu penting juga karena kan biar konsumen tahu secara langsung kondisi motor bekas yang mereka incar ini bagaimana," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: