Sudah Berlaku! Kemenperin Batasi Impor AC, Kulkas, Laptop hingga Mesin Cuci, Ini Aturan dan Alasannya

Sudah Berlaku! Kemenperin Batasi Impor AC, Kulkas, Laptop hingga Mesin Cuci, Ini Aturan dan Alasannya

Kemenperin secara resmi telah membatasi impor AC, TV, mesin cuci, hingga laptop. --Instagram @infipop.id

LINGGAUPOS.CO.ID - Kementerian Perindustrian  (Kemenperin) secara resmi telah membatasi impor AC, TV, mesin cuci, hingga laptop

Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Jumat, 12 April 2024, hal tersebut menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2024 mengenai Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik. 

Priyadi Arie Nugroho selaku Direktur Industri Elektronik dan Telematika (IET) Kemenperin menjelaskan kebijakan tersebut adalah upaya konkrit dari pemerintah, terutama dalam menciptakan kepastian investasi untuk pelaku usaha di Indonesia. 

Selain itu, di sisi lainnya, kebijakan ini juga adalah tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada 2023 masih defisit. 

BACA JUGA:Benarkah Indonesia Tertinggal dari Negara ASEAN, ini 10 Negara dengan Koneksi 5G Paling Ngebut Serta Terbanyak

Oleh karena itu, atas pertimbangan usulan serta kemampuan industri dalam negeri, telah ditetapkan 139 pos tarif elektronik yang sudah diatur dalam Permenperin 6/2024.

Menurut informasi, dengan rincian hingga 78 pos tarif diterapkan Persetujuan Impor (PI) serta Laporan Surveyor (LS) dan 61 pos tarif lainnya ditetapkan hanya dengan LS. 

"Beberapa produk yang termasuk ke dalam 78 pos tarif tersebut di antaranya adalah AC, televisi, mesin cuci, kulkas, kabel fiber optik, kulkas, laptop dan beberapa produk elektronik lainnya," ujar Priyadi. 

Selain itu, Priyadi juga membeberkan kebijakan pembatasan impor tersebut juga guna melindungi industri di dalam negeri yang produksinya belum secara maksimal. 

BACA JUGA:Gokil, iPhone Seri Pertama Masih Tersegel Laku Dilelang Seharga Rp2 Miliar, Kok Bisa!

Sementara itu, kegiatan impor dari luar negeri tersebut justru melejit. 

Kemudian, ia juga menyebut utiisasi produksi AC di dalam negeri pada 2023 hanya sebesar 43 persen. 

Hal tersebut juga berdasarkan data SIINas pada 2023 yang mengatakan kapasitas produksi bagi produk AC sebesar 2,7 juta unit hingga realisasi produk hanya sekitar 1,2 juta unit. 

Menurut Laporan dari Surveyor impor produk AC pada 2023 menembus angka hingga 3,8 juta unit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: