INFO MUDIK 2024: Selain Jalan Lintas Musi Rawas-Pali, Pengendara yang Akan ke Palembang Bisa Lewat Jalur Ini

INFO MUDIK 2024: Selain Jalan Lintas Musi Rawas-Pali, Pengendara yang Akan ke Palembang Bisa Lewat Jalur Ini

INFO MUDIK 2024: Selain Jalan Lintas Musi Rawas-Pali, Pengendara yang Akan ke Palembang Bisa Lewat Jalur Ini-Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID Info mudik 2024, bagi pengendara yang akan ke Palembang dari Lubuk Linggau maupun Jambi masih ragu melintasi jalur MUSI RAWASPALI ada jalur lain yang bisa dilalui. 

Diketahui saat ini salah satu jembatan yang ada di jalur Musi Rawas – PALI sebelumnya mengalami kerusakan sudah diperbaiki. 

Namun jalur Musi Rawas – PALI nantinya akan dipasang portal setinggi 2,1 meter agar kendaraan besar jenis truk tidak melintas. Hanya kendaraan tertentu yang bila melintasi  jalur Musi Rawas – PALI. Nah bagaimana dengan kendaraan besar lebih dari 2,1 meter? 

Jangan bingung, sopir yang mengendarai kendaraan besar dari Kota Lubuk Linggau yang akan ke Palembang masih bisa melintasi 2 jalur yang selama ini menjadi andalan para pemudik.  

Pertama para pengendara truk maupun mini bisa melalui Jalur Lintas Lubuk Linggau-Musi Rawas-Lahat-Muara Enim-Prabumulih-Palembang atau sebaliknya. 

Jika pengendara melalui jalur Lahat ke Kota Palembang, jarak tempuh berdasarkan GPS lebih kurang 10 jam tergantung kecepatan kendaraan. 

Jalur yang kedua bisa dilalui pengendara yakni Jalan Lintas Lubuk Linggau-Musi Rawas-Musi Banyuasin-Banyuasin- Palembang atau sebaliknya.

Nah jika melalui jalur Musi Banyuasin ini, waktu tempuh pengendara untuk sampai ke Palembang berdasarkan GPS lebih kurang 9 jam tergantung kecepatan mobil. 

Dibandingkan lewat jalur Musi Rawas-PALI, memang terdapat sedikit perbedaan untuk waktu tempuh. Berdasarkan catatan para pengendara yang sering melalui jalur lintas Musi Rawas-PALI, waktu tempuh dari Lubuk Linggau ke Palembang atau sebaliknya lebih kurang 8 jam tergantung kecepatan.

Sebagai informasi, seluruh angkutan barang untuk sementara waktu di dilarang melintasi jalur Musi Rawas-PALI karena akan dipasang portal setinggi 2,1 meter.

Hal ini seperti ditegaskan Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan, Ir M Affandi S.T, M.Sc, setelah mengecek kondisi dua jembatan di jalur itu, Senin 1 April 2024 sore.

Bahkan untuk menghindari agar jangan sampai, ada pengendara kendaraan barang yang nekat, maka di akan dipasang portal di jalur tersebut. 

Sebelumnya, ia juga menjelaskan bahwa di kedua jembatan tersebut akan dilakukan perbaikan. Kendatinya sifatnya hanya sementara.

Ia juga menjelaskan perbaikan jembatan di Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas, yakni Jembatan Sungai Teras dan Sungai Keruh akan dilakukan pihak Pertamina EP dan Medco E&P.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: