Waduh, Jambret di Setiabudi Berhasil Kabur Bawa Mobil Patroli Polisi, Begini Kronologinya
Waduh, Jambret di Setiabudi Berhasil Kabur Bawa Mobil Patroli Polisi, Begini Kronologinya--instagram: spotlight.bandung
JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Waduh, seorang jambret di Setiabudi berhasil kabur dengan membawa mobil patroli polisi usai dijadikan terduga aksi penjambretan, begini kronologinya.
Viral seorang pria yang terduga pelaku jambret di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan nekat membawa kabur mobil patroli polisi.
Diketahui peristiwa itu terjadi pada Kamis, 28 Maret 2024, terduga pelaku jambret itu membawa kabur mobil patroli polisi hingga ke kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kejadian itu pun bermula ketika lima orang polisi melakukan patrol. Saat melintas di lokasi, polisi melihat keramaian hingga akhirnya berhenti untuk mencari tahu apa yang terjadi.
Rupanya, saat itu ada seorang pria yang tengah diamankan oleh sekuriti dan ojol ia adalah seorang yang menaiki motor Kawasaki Ninja.
Dikatakan bahwa pada awalnya pelaku yang menaiki motor ninja itu diteriaki ojol karena diduga melakukan aksi penjambretan.
Seperti melihat pada unggahan instagram @terangmedia, yang dikutip pada Sabtu, 30 Maret 2024, sebuah video yang memperlihatkan motor pelaku yang ditinggalkan setelah ia kabur dengan mobil patroli polisi.
Hal tersebut pun juga dibenarkan oleh Kapolsek Setiabudi Kompol Firman pada Jumat, 29 Maret 2024.
Ia mengatakan, bahwa disana dijelaskan oleh sekuriti bahwa telah terjadi aksi penjambretan. Namun, di lokasi sejumlah pengemudi ojek online (ojol) berdatangan untuk menyaksikan dan mencoba menggali informasi.
Selain itu, dikatakan bahwa saat itu pelaku tidak mengakui, sehingga terjadi cekcok mulut dengan sekuriti.
Polisi akhirnya membawa terduga pelaku penjambretan itu ke mobil patrol untuk diamankan sembari polisi mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Lebih lanjut, Firman mengatakan, saat diamankan ke dalam mobil patrol, pelaku belum sempat diborgol, “Belum sempat diborgol,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: