Hukum Menikahi Sepupu Sendiri Menurut Islam, Boleh Nggak Yah

Hukum Menikahi Sepupu Sendiri Menurut Islam, Boleh Nggak Yah

Hukum Menikahi Sepupu Sendiri Menurut Islam, Boleh Nggak Yah--Pixabay.com

LINGGAUPOS.CO.ID – Buka bareng keluarga terus diam-diam naksir sepupu sendiri ini boleh atau tidak yah? Bagaimana hukumnya menurut Islam, jika kalian penasaran yuk simak artikel ini sampai selesai.

Kita memang tidak bisa memilih dengan siapa kita berlabuh nantinya, ada yang berjodoh dengan teman sendiri, teman kerja atau bahkan saudaranya sendiri.

Lantas bolehkah kita menikah dengan sepupu sendiri? Di dalam islam tentunya sudah ditentukan siapa saja yang boleh dinikahi dan tidak boleh dinikahi.

Misan atau sepupu atau saudara sepupu adalah saudara senenek dan sekakek, sepupu sendiri berasal dari kata ‘pupu’ yang artinya nenek moyang.

BACA JUGA:Bulan Ramadan, 2 Gudang Minyak Mentah Ilegal di Musi Banyuasin Terbakar, Viral di Media Sosial

Dua orang saudara yang masing-masing memiliki anak, anak-anak mereka saling memanggil satu sama lain dengan sebutan kakak atau adik sepupu.

Kabar baik nih buat kalian yang diam-diam naksir dengan sepupu sendiri, karena di dalam islam memperbolehkan loh kita untuk menikahinya:

Sebagaimana ayat di dalam Al-qur'an, Allah Ta'ala berfirman:

"Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu." (QS. Al-Ahzab: 50).

BACA JUGA:Fakta Baru Debt Collector Tarik Paksa Mobil Polisi Lubuk Linggau, Kejam, Mengarah Penculikan Anak

Nah berdasarkan dalil di atas, maka diperbolehkan kita untuk menikahi sepupu sendiri.

Karena sepupu bukanlah mahram kita, jadi gimana? Mudah-mudahan kalian tidak ragu lagi yah untuk segera menghalalkan sepupumu, sebelum diambil orang lain.

Ikuti terus LINGGAUPOS.CO.ID untuk terus mendapatkan informasi menarik, terupdate serta terpercaya setiap harinya, karena LINGGAUPOS.CO.ID selalu ada yang baru.

Jika kalian merasa artikel ini bermanfaat kalian bisa membagikan artikel ini ke semua sosial media yang kalian miliki, seperti yang terterah di bagian bawah artikel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: