Ketahui Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap Beserta Tata Cara Pembayarannya

Ketahui Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap Beserta Tata Cara Pembayarannya

Ketahui Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap Beserta Tata Cara Pembayarannya--freepik

LINGGAUPOS.CO.ID - Ketahui berikut ini adalah bacaan niat membayar zakat fitrah lengkap beserta tata cara pembayarannya, dalam ulasan di bawah ini.

Selain berpuasa di bulan Ramadan umat muslim di seluruh dunia juga memiliki kewajiban membayar zakat fitrah sebelum idul fitri.

Adapun Zakat fitrah ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap umat muslim yang memiliki kelebihan rezeki.

Sementara, zakat fitrah itu nantinya akan dibayarkan atau diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan.

BACA JUGA:Tim Bola Voli Putra dan Putri SMA Negeri 4 Lubuk Linggau Raih Double Winner di Kejuaraan Terbuka Caroline Cup

Zakat fitrah yang dibayarkan pada bulan Ramadan, bisa berupa uang maupun beras. Adapun para ulama berpendapat, muslimah diutamakan membayar di hari terakhir Ramadan.

Sementara itu, sunnah hukumnya membayar zakat seusai Subuh menjelang salat idul fitri. Sedangkan jika zakat fitrah dikeluarkan setelah salat Id, maka zakat yang dikeluarkan tidak dihitung sebagai zakat fitrah melainkan hanya sedekah biasa.

Untuk besaran zakat fitrah 2024, melansir  dari akun BAZNAS RI yang menetapkan bahwa besaran zakat fitrah tahun 2024 yang harus dibayarkan setiap individu umat muslim sebesar Rp45 ribu sampai Rp55 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium.

Lantas, sudahkah kamu tahu niat dalam membayar zakat. Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda, niat dan tata cara membayar zakat, dibawah ini.

BACA JUGA:Sebelum Menyerahkan Diri, Oknum Polisi Lubuk Linggau yang Tembak Debt Collector Sembunyi di Sini

Niat Zakat Fitrah

1. Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Taala.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: