Berapa Besaran Zakat Fitrah 2024, Simak Begini Nominalnya Penjelasan dari Baznas

Berapa Besaran Zakat Fitrah 2024, Simak Begini Nominalnya Penjelasan dari Baznas

Berapa Besaran Zakat Fitrah 2024, Simak Begini Nominalnya Penjelasan dari Baznas --freepik

BACA JUGA:Parah, Pria di Makassar Pakai Cadar Diam-Diam Masuk Area Khusus Wanita, Begini yang Terjadi

Hal tersebut disampaikan sendiri oleh Ketua BAZNAS RI, yakni Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA.

“Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, BAZNAS RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp45 ribu sampaii Rp55 ribu per individu, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi,” ujarnya pada 14 Maret 2024.

Sementara itu, BAZNAS sendiri akan menyalurkan zakat fitrah ini dalam bentuk beras kepada mustahik (penerima zakat) yang terdiri dari delapan golongan.

Zakat fitra ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat idul fitri.

BACA JUGA:Dokter Bedah Inggris Ini Ungkap Israel Bakar Anak Kecil Secara Hidup-Hidup, Simak Kasus-Kasus Lainnya

Adapun penyaluran zakat fitrah kepada mustahik paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat idul fitri.

BAZNAS sendiri juga menyiapakn pembayaran zakat fitrah secara online. Sementara untuk setiap wilayah atau daerah juga akan mengadakan penerimaan pembayaran  zakat  fitrah yang akan dilakukan di masjid masing-masing daerah. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: