INFO MUDIK 2024: Jalan Tol Betung – Palembang Dioperasikan Fungsional Mulai H-5

INFO MUDIK 2024: Jalan Tol Betung – Palembang Dioperasikan Fungsional Mulai H-5

INFO MUDIK 2024: Tol Betung – Palembang Dioperasikan Fungsional Mulai H-5--bpjt.pu.go.id

BANYUASIN, LINGGAUPOS.CO.IDInfo mudik 2024, untuk menghindari kemacetan di Jalan Lintas Timur (Jalintim), maka direncanakan Tol BetungPalembang dioperasikan secara fungsional.

Dalam menghadapi arus mudik yang semakin dekat, tol Palembang betung akan bisa dilalui, mulai pada H-5 atau 5 April 2024.

Rencana dioperasikannya tol Betung – Palembang ini, setelah Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, melakukan peninjauan terhadap kondisi jalan alternatif pada hari Minggu 24 Maret 2023 siang.

Pj Bupati Banyuasin sengaja meninjau jalan alternatif, untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik Idul Fitri 2024.

BACA JUGA:Hendak Mudik ke Bandung, Pemudik dari Pagar Alam dan Lahat Keracunan, 1 Tewas

Yakni jalan alternatif Jalan Alfa One di Kelurahan Rawa Maju, yang merupakan akses ke jalan Tol Betung - Palembang.

"Jalur ini menjadi alternatif untuk menuju akses jalan tol," ungkap Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam dikutip dari Sumatera Ekspres.

Ditegaskan Hani Syopiar Rustam, jika Jalintim Palembang - Betung mengalami kemacetan. Maka pengendara akan diarahkan melalui jalur alternatif tersebut menuju jalan tol.

"Tol ini akan dioperasikan secara fungsional dalam situasi darurat, sehingga dapat membantu mengurangi kemacetan," jelasnya.

BACA JUGA:INFO MUDIK 2024: Ini Tanggal Arus Puncak Mudik dan Balik, Sebaiknya Dihindari

Demikian pula sebaliknya, jika terjadi kemacetan pada arus balik nanti, pengendara roda empat akan dialihkan melalui jalur alternatif yang mengarah ke akses jalan tol.

Mereka akan melewati tol dan keluar di Kelurahan Mulya Agung, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin, untuk kembali ke jalur lintas timur.

"Rencananya dapat digunakan mulai H - 5 atau tanggal 5 April, tetapi keputusan terakhir akan bergantung pada kebijakan Kapolres," tambahnya.

Namun, Pj Bupati juga menjelaskan bahwa, sebelum diputuskan, maka akan dirapatkan dahulu bersama Polres Banyuasin, Kodim 0430 Banyuasin, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, PUPR, dan instansi terkait lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: