Warga Nibung Muratara Bawa Benda Berbahaya di Mobil, Padahal Antar Anak

Warga Nibung Muratara Bawa Benda Berbahaya di Mobil, Padahal Antar Anak

Warga Nibung Muratara Bawa Benda Berbahaya di Mobil, Untung Ada Razia Polisi Musi Rawas--

BACA JUGA:Menegangan, Detik-detik Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Curanmor

Seorang sopir di Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas simpang benda berbahaya di rumahnya.

Sopir itu adalah Supri (30), warga Desa Suka Makmur, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.

Imbasnya, Supri ditangkap Tim Eagle Sat Narkoba Polres Musi Rawas, Jumat 15 Maret 2023 sekitar pukul 17.30 WIB.

Adapun benda berbahaya yang disimpan Supri di rumahnya, adalah satu bungkus plastik klip bening berisikan sabu, seberat 1,27 gram.

BACA JUGA:Viral Video Bayi Dibuang Ibunya di Sumur Tua di Lubuk Linggau, Mengaku Halusinasi

Sabu tersebut, ditemukan didalam saku celana depan sebelah kanan celana jeans pendek warna biru merk Nevada Jeans, yang dikenakan tersangka pada saat penangkapan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba AKP Romi didampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Desa Suka Makmur, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.

"Tersangka berhasil kami bekuk, dirumahnya, saat digeledah ditemukan narkoba jenis sabu disaku celananya," kata AKP Romi didampingi Ipda Vherry. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: