Afrika Selatan Tegas akan Tangkap dan Adili Warganya yang Berperang Bersama Militer Israel di Gaza

Afrika Selatan Tegas akan Tangkap dan Adili Warganya yang Berperang Bersama Militer Israel di Gaza

Menteri Luar Negeri Afrika Selatan, Naledi Pandor sebut Afrika secara tegas akan tangkap warga negara Afrika Selatan yang berperang dengan angkatan bersenjata Israel (IDF) di Gaza dan akan diadili setelah kembali.--Instagram @unexplnd

LINGGAUPOS.CO.ID – Menteri Luar Negeri Afrika Selatan, Naledi Pandor sebut Afrika secara tegas akan tangkap warga negara Afrika Selatan yang berperang dengan angkatan bersenjata Israel (IDF) di Gaza dan akan diadili setelah kembali.

Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Jumat, 15 Maret 2024, Naledi Pandor mengumumkan hal tersebut pada Kamis, 14 Maret 2024 bahwa warga negaranya yang bergabung dengan pasukan Israel di Gaza akan diproses hukum ketika mereka kembali ke tanah air.

“Saya telah mengeluarkan pernyataan yang memperingatkan mereka yang berasal dari Afrika Selatan dan yang berjuang bersama atau di Angkatan Pertahanan Israel. Kami siap. Ketika Anda pulang, kami akan menangkap Anda,” kata Pandor.

Pernyataan dari Menlu Afrika Selatan ini muncul setelah peringatan awal yang dikeluarkan pada Desember tahun lalu.

BACA JUGA:Tarif Baru Tol Palembang Indralaya Prabumulih, Berlaku 18 Maret 2024, Pemudik Wajib Tahu

Mereka mengatakan dugaan pelanggaran hukum internasional oleh tentara Israel di Gaza sejak 7 Oktober yang membuat mereka bertanggung jawab atas penuntutan di Afrika Selatan.

Selain itu juga, dirinya menyebut bahwa warga negaranya yang dinaturalisasi bisa dicabut kewarganegaraannya.

Sementara itu, Pandor juga mendorong masyarakat Afrika Selatan ini untuk melakukan protes di luar kedutaan yang di sebutnya sebagai lima pendukung utama Israel serta aksi militernya di Gaza.

Namun ia tidak menyebutkan nama negara-negara tersebut, tapi hampir pasti yang dimaksudkannya yaitu Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman.

BACA JUGA:Gawat Nih, Musi Rawas Kurang 959 Guru, Apa Solusinya

Pada Desember lalu juga, Menlu Afrika Selatan mengatakan bahwa pemerintahannya khawatir bahwa beberapa warga negara atau penduduk tetapnya sudah bergabung bersama IDF untuk berperang di Gaza.

Oleh sebab itu, mereka memperingatkan akan adanya penuntutan apabila warga negara tersebut tidak diberikan izin untuk melakukan hal tersebut berdasar undang-undang pengendalian senjata di Afrika Selatan.

Kemudian, menurut undang-undang Dinas Keamanan Israel, seluruh warga negara termasuk yang berkewarganegaraan ganda, harus mendaftar militer, meskipun mereka tinggal secara permanen di luar negeri.

Tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai berapa jumlah warga Afrika Selatan yang berjuang untuk Israel selama perang di Gaza saat ini.

BACA JUGA:Resep Mango Sago, Minuman Yang Cocok untuk Ide Takjil Buka Puasa Ramadan 1445 H

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: