Peringatan dari Polda Metro Larang SOTR Hingga Main Petasan Selama Ramadan 2024

Peringatan dari Polda Metro Larang SOTR Hingga Main Petasan Selama Ramadan 2024

Polda Metro Jaya secara tegas memperingati masyarakat mengenai hal-hal yang dilarang dilakukan selama Bulan Suci Ramadan 2024, guna menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).--Instagram @infipop.id

LINGGAUPOS.CO.ID – Polda Metro Jaya secara tegas memperingati masyarakat mengenai hal-hal yang dilarang dilakukan selama Bulan Suci Ramadan 2024, guna menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Kamis, 14 Maret 2024, hal yang dimaksud di antaranya yaitu sahur on the road (SOTR), balapan liar serta menyalakan petasan.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. 

Ketetapan awal Ramadan tersebut disampaikan setelah Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat.

BACA JUGA:Kapolres Termiskin di Sumatera Selatan Hanya Punya Kas Rp29 Juta, Terkaya Segini Hartanya

"Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Sementara itu, Ade Ary menekankan pihaknya siap menjaga keamanan selama ibadah puasa.

Dirinya juga mengatakan Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Polres juga nantinya berkoordinasi bersama dengan stakeholders terkait.

"Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran bekerja sama dengan tiga pilar dan stakeholders terus berupaya mewujudkan terciptanya situasi kamtibmas yg kondusif. Kami siap mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli, hingga penegakan hukum," ungkap Ade Ary.

BACA JUGA:Cegah Barang Terlarang Masuk Kedalam Lapas, Petugas P2U Maksimalkan Penggunaan Mesin X-Ray

Selain itu, polisi juga berharap masyarakat turut serta menjaga kondusivitas di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk tidak ragu menghubungi call center 110 apabila membutuhkan bantuan polisi.

Ade Ary juga menyebut polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan berjaga 24 jam nantinya.

"Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas kepolisian," tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: