Hukum Melaksanakan Salat Tahajud di Bulan Ramadan Beserta Dalil Keutamaannya
Hukum Melaksanakan Salat Tahajud di Bulan Ramadan Beserta Dalil Keutamaannya--Pixabay.com
LINGGAUPOS.CO.ID - Ketahui berikut ini hukum melaksanakan salat tahajud di bulan Ramadan beserta dalil keutamaannya. Dalam ulasan di bawah ini.
Bulan suci ramdan menjadi salah satu bulan yang paling istimewa dan paling dinanti-nantikan oleh umat muslim di seluruh dunia.
Sebab, di bulan Ramadan atau bulan puasa ini akan ada banyak pahala terhadap kebaikan atau ibadah yang dilakukan.
Untuk itu, pada saat bulan Ramadan agar mendapatkan berlipat-lipat pahala salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan salat tahajud.
BACA JUGA:Pemuda Desa di Musi Rawas Jadi Pengedar Sabu, Bertemu Polisi di Jalan Begini Akhirnya
Salat tahajud sendiri merupakan salat yang dilakukan di tengah atau akhir malam. Lantas, bagaimanakah hukum salat tahajud di bulan Ramadan.
Adapun seperti mengutip dari buku M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui karya M. Quraish Shihab, dijelaskan mengenai hukum salat tahajud di bulan Ramadan.
Ia megatakan bahwa hukum salat Tahajud adalah sunnah atau dianjurkan. Tidak ada larangan melakukan tahajud dengan berapapun jumlah dalam sekali salam, namun disarankan untuk sekali salam untuk setiap dua rakaatnya.
Selain itu, diterangkan pula bahwa tidak ada larangan untuk bangun malam melaksanakan salat Tahajud setelah Tarawih dan Witir.
BACA JUGA:Pilihan Terbaik HP Vivo Terbaru di 2024, Cek Harga, Fitur dan Spesifikasi!
Namun, Quraish Shihab mengatakan, lebih baik bila saat Tahajud didahului dengan salat Tarawih kemudian dilanjutkan dengan berwitir.
Dalil terkait salat tahajud juga dijelaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya yaitu surah Al- Isra ayat 79, yang artinya.
“Pada sebagian malam laksanakanlah salat Tahajud sebagai (suatu amalan ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Rabbmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.”
Keterangan diatas juga dikuatkan pada sebuah hadits yang disampaikan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu anhu mengenai Nabi Muhammad SAW yang mengerjakan salat Tahajud sebagai tambahan atas salat yang wajib, yaitu artinya:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: