Ganjar Menjawab Atas Dugaan Terima Suap yang Dilaporkan IPW, Begini Kata Dia
Ganjar Menjawab Atas Dugaan Terima Suap yang Dilaporkan IPW, Begini Kata Dia--instagram: ganjar_pranowo
JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID -Ganjar Pranowo menjawab usai dilaporkan dugaan suap oleh Indonesia Police Watch (IPW), begini kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
Mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang dilaporkan IPW atas dugaan terima suap, ia buka suara menanggapi hal itu.
Ganjar dilaporkan ke Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi dan atau suap senilai Rp100 miliar.
Indonesia Police Watch (IPW) adalah yang telah melaporkan eks Gubernur Jawa Tengah itu ke lembaga antirasuah.
BACA JUGA:Muhammadiyah Sarankan Pemerintah Tidak Perlu Gelar Sidang Isbat, Ini Alasannya
Lantas, menanggapi dugaan suap yang dilayangkan padanya, Ganjar pun membantah tuduhan atas dugaan telah menerima gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Mengutip dari sumber lain, Ganjar menyatakan bahwa ia tidak pernah menerima pemberian atau suap seperti yang dituduhkan.
“Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” ujar Ganjar, pada Selasa 5 Maret 2024.
Adapun juru bicara (jubir) TPN Ganjar-Mahfud yakni, Imam Priyono juga merespon terkait adanya laporan dugaan suap yang menyeret nama Ganjar Pranowo.
Imam Priroyono pun menegaskan bahwa Ganjar selalu mengedepankan sikap transparansi, “Pada prinsipnya, dalam kepemimpinan, Mas Ganjar selalu mengedepankan transparansi dan antikorupsi,” ujarnya.
Bahkan, Imam mempersilakan kepada para pelapor untuk membuktikan dugaan gratifikasi atau suap terhadap Ganjar.
Sementara, ia juga berharap tidak ada kepentingan politik di balik laporan itu. “Jadi dugaannya silahkan dibuktikan saja, dan kami berharap tidak ada kepentingan politik didalamnya,” jelasnya.
Adapun sebelumnya, Ganjar Pranowo ikut dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi atau suap senilai Rp100 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: