Pemuda di Pontianak Jual Pacarnya Lewat Aplikasi, Segini Tarif Sekali Kencan

Pemuda di Pontianak Jual Pacarnya Lewat Aplikasi, Segini Tarif Sekali Kencan

Seorang pemuda di Pontianak menjual pacarnya lewat aplikasi kencan dengan tarif Rp500 ribu-Tangkap Layar-instagram @idntimes.kaltim

LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang pria di Pontianak Kalimantan Barat tega menjual pacarnya masih dibawah umur.

Modusnya pelaku menawarkan pacarnya melalui aplikasi kencan online Michat dan WhastApp.

Kapolresta Pontianak Komisaris Besar Pol Adhe Hariadi mengatakan, bukan hanya pacar korban.

Ada 3 pelaku lainnya yang masuk dalam kasus tindak pidana persetubuhan dan eksploitasi.

BACA JUGA:Ini Pernyataan Oknum Dokter di Palembang, yang Diduga Cabuli Istri Pasien yang Sedang Hamil

“Tersangka berinisial AA (19 tahun), AI (27 tahun) dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur, kemudian JR (24 tahun), dan RA (29 tahun) dalam kasus tindak pidana eksploitasi anak,” kata Adhe, dikutip, Kamis, 29 Februari 2024.

Perbuatan tersangka dilakukan sejak pacarnya masih berusia 12 tahun. Awalnya pelaku setubuhi korban lalu dijajakan di aplikasi kencan. 

“Kasus yang kita ungkap terjadi pada Jumat, 9 Februari 2024, dilaporkan ke Polresta Pontianak. Korban inisal MC (13 tahun) melakukan persetubuhan oleh pacarnya sendiri,” ungkap Kapolresta.

Kapolresta Pontianak Komisaris Besar Pol Adhe Hariadi menjelaskan, selain persetubuhan pihaknya juga mendapati bahwa korban juga dijual, atau telah terjadi tindak pidana eksploitasi terhadap anak di bawah umur.

BACA JUGA:Oknum Dokter yang Diduga Cabuli Istri Pasien di Palembang, Ancam Laporkan Media yang Memberitakan

Korban berinisial MC tersebut dijual oleh pacarnya sendiri melalui aplikasi kencan Michat dan Whatsapp.

Pelaku mematok tarifnya pun bervariasi. Mulai dari Rp500 ribu sampai dengan Rp1 juta.

“Anak ini dijual para tersangka relatif, dari mulai Rp 500.000 sampai Rp 1 juta,” kata Adhe.

Adhe melanjutkan, proses penyidikan belum menemukan unsur paksaan atau ancaman dari para tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: