Ini Pernyataan Oknum Dokter di Palembang, yang Diduga Cabuli Istri Pasien yang Sedang Hamil

Ini Pernyataan Oknum Dokter di Palembang, yang Diduga Cabuli Istri Pasien yang Sedang Hamil

Ini pernyataan oknum dokter di Palembang, yang diduga cabuli istri pasien yang sedang hamil.--freepik

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Ini pernyataan oknum dokter di Palembang, yang diduga cabuli istri pasien yang sedang hamil.

Seperti diketahui oknum dokter tersebut yakni inisiam My, yang merupakan dokter spesialias ortopedi.

Pernyataan dr My Sp.OT ini disampaikannya pada saat dipanggil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Wilayah Provinsi dan Cabang Palembang, Rabu 28 Februari 2024.

Proses klarifikasi itu dihadiri juga Ketua IDI Palembang, Ketua MKEM Provinsi, MKEK Cabang Palembang, Ketua Perhimpunan Dokter Ortopedi dan Traumatologi, dan lainnya. 

BACA JUGA:Oknum Dokter yang Diduga Cabuli Istri Pasien di Palembang, Ancam Laporkan Media yang Memberitakan

Kepada MKEK, dr MY menceritakan kronologis kejadian versi dirinya.

Usai proses klarifikasi itu, Ketua MKEK Cabang Palembang,  dr Anang Tribowo SpM, menjelaskan, dr MY membantah tuduhan T yang dialamatkan kepadanya. 

“Seperti tindihan, terus katanya MY membuka resliting korban, itu katanya tidak benar,” jelas Ketua IDI Wilayah Sumsel, dr Abla Ghanie SPTHT-KL (K) FICS dikutip dari sumateraekspres.id, Kamis 29 Februari 2024.

dr Abla Ghanie SPTHT-KL (K) FICS juga menjelaskan, bahwa menurut keterangan bantahan dr MY, suntikan vitamin  atas permintaan suami T sendiri. 

BACA JUGA:Oknum Dokter di Palembang yang Dituduh Lakukan Percabulan Perempuan Hamil akan Lapor Balik Pelapor

Saat itu, suami T sedang jalani terapi, lalu diberikan suntikan penghilang rasa nyeri dan diberikan vitamin.

Lalu, suami T minta kepada dr My agar istrinya juga disuntik vitamin. 

“Saat disuntik, suaminya  pun dalam keadaan sadar, dengan mata terbuka. Jadi suaminya yang menyuruh, karena sang istri tidak pernah suntik vitamin,” jelasnya sembari mengatakan pihaknya menghormati adanya laporan ke pihak kepolisian.

Selain itu, ditambahkan dr Abla Ghanie SPTHT-KL (K) FICS, bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumsel tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai penyelidikan selesai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: