KPU Sebut Kesalahan Input Data di Sirekap karena Anggota KPPS, Simak Penjelasannya

KPU Sebut Kesalahan Input Data di Sirekap karena Anggota KPPS, Simak Penjelasannya

Betty Epsilon Idroos selaku Komisioner KPU RI menyatakan anomali angka atau kesalahan input data di dalam Sirekap karena petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).--Instagram @kpu_ri

LINGGAUPOS.CO.ID – Betty Epsilon Idroos selaku Komisioner KPU RI menyatakan anomali angka atau kesalahan input data di dalam Sirekap karena petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Rabu, 21 Februari 2024, lebih lanjut ia menjelaskan Sirekap diakses oleh sekitar 1,6 juta akun KPPS serta tersebar di 800 ribu lebih tempat pemungutan suara (TPS).

Sementara itu, untuk kesalahan angka tersebut dapat terjadi karena sulitnya jaringan serta kecanggihan handphone yang terbatas punya KPPS.

Oleh sebab itu, Betty menyebut tidak menutup kemungkinan apabila terjadi kesalahan dalam memasukkan data di Sirekap.

BACA JUGA:Hukuman Bagi Pelaku Bullying, Dapat Dijerat dengan Pidana dan Perdata, Begini Bunyinya

"Mereka itu adalah KPPS. Siapa KPPS? Adalah pekerja-pekerja KPU yang berasal dari masyarakat kita,” ucap Betty di Kantor KPU RI.

”Masyarakat kita dari Sabang sampai Merauke dengan segala jenis kapasitasnya, dengan segala jenis handphone yang dimiliki, dengan segala jaringan yang dimiliki, dengan infrastruktur yang kita punya,” sambungnya.

Lebih lanjut, ada juga salah satu yang disoroti mengenai Sirekap adalah perbedaan jumlah suara dari formulir C. hasil.

Betty menjelaskan hal tersebut dapat terjadi karena kesalahan anggota KPPS dalam memasukkan data.

BACA JUGA:Prediksi Nama-nama Anggota DPRD Lubuk Linggau Periode 2024-2029, Hasil Pemilu 2024

“Jadi kenapa angka anomali ada? Karena saya KPPS, masnya KPPS, mbaknya KPPS. Ada salah satu dari kita yang tidak menyesuaikan dengan angka yang sebenarnya, maka data kita tidak akan kompatibel dalam satu dapil (daerah pemilihan),” ungkapnya.

Meskipun demikian, Betty menjelaskan pihak mereka akan mengevaluasi Sirekap mulai dari sisi teknologi, infrastruktur hingga penggunanya.

“Segala bentuk evaluasi nanti akan kita lihat,” pungkas dia. 

Selain itu anggota KPU, Idham Holik juga buka suara, ia menyatakan bahwa sistem pada aplikasi Sirekap salah membaca angka numerik dari dokumen formulir Model C Hasil Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: