Sidik: Pemilu Sukses, Perlindungan Kesehatan Terjamin

Sidik: Pemilu Sukses, Perlindungan Kesehatan Terjamin

BPJS Kesehatan ikut mengambil peran dalam memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar melalui pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan kepesertaan aktif di Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi petugas pemilu.-Foto: Dokumen BPJS Kesehatan Lubuklinggau.-

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Penyelenggaraan pesta rakyat melalui Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah usai dilaksanakan pada 14 Februari 2024. 

BPJS Kesehatan ikut mengambil peran dalam memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar melalui pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan kepesertaan aktif di Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi petugas pemilu.

Skrining riwayat kesehatan merupakan suatu proses pemeriksaan atau penilaian kesehatan secara rutin untuk mendeteksi risiko penyakit tertentu. 

Dalam hal ini untuk mengidentifikasi risiko penyakit seperti diabetes melitus, hipertensi, jantung koroner, dan gagal ginjal. 

BACA JUGA:Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response

Skrining riwayat kesehatan bagi petugas pemilu ini telah dilaksanakan sejak tanggal 2 Januari 2024 lalu.

Salah satu petugas pemilu yang telah melakukan skrining riwayat kesehatan tersebut adalah Sidik Fahriansyah (20). 

Sidik merupakan warga Desa Tambah Asri, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. Ini merupakan kali pertama Sidik menjadi Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayahnya.

“Ini merupakan kali pertama saya diberikan hak untuk memberikan suara pada pemilu dan pilkada, sekaligus kali pertama juga menjadi petugas KPPS di desa tempat saya tinggal. Dalam pelaksanaan pemilu kemarin seluruh petugas kami diwajibkan untuk melakukan skrining riwayat kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan,” kenang Sidik, Senin 19 Februari 2024.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response

BACA JUGA:Kriteria dan Kategori Penerima Bansos BPJS Kesehatan 2023, Cek Apakah Kalian Termasuk

Sidik mengaku telah terdaftar menjadi peserta JKN sejak tahun 2019 yang lalu pada segmen kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN yang dibiayai oleh pemerintah pusat. 

Dirinya dan ketiga anggota keluarganya yang lain merasa bersyukur karena sudah terlindungi jaminan kesehatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: