Inilah 5 Cara Cek Kehalalan Restoran dan Toko Kue Tanpa Menyinggung

Inilah 5 Cara Cek Kehalalan Restoran dan Toko Kue Tanpa Menyinggung

Indonesia sendiri kewenangan ini dilimpahkan pada LPPOM MUI dengan berbagai pengujian dan pengawasan ketat untuk mendapat sertifikat kehalalan.--Freepik

LINGGAUPOS.CO.ID – Bagi seorang Muslim, dalam memastikan tempat makan yang disambangi memiliki status halal merupakan kewajiban.

Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan sudah wajib memiliki lembaga yang mengawasi kehalalan makanan.

Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Sabtu, 17 Februari 2024, Indonesia sendiri kewenangan ini dilimpahkan pada LPPOM MUI dengan berbagai pengujian dan pengawasan ketat untuk mendapat sertifikat kehalalan.

Namun terkadang seringkali beberapa restoran belum menempelkan atau menunjukkan secara terang-terangan terkait sertifikat kehalalan yang dimiliki.

BACA JUGA:Sudahkah Skincare yang Kamu Gunakan Halal, Apa Saja Sih Kriterianya, Simak di Sini

Untuk itu, butuh beberapa cara khusus untuk mengetahui dan memastikan kehalalan sebuah tempat makan sebelum mengonsumsi hidangannya.

Dan bahkan sayangnya kekhawatiran untuk menyinggung beberapa pihak terbesit hingga menimbulkan ketakutan untuk bertanya kepada tempat makan yang ingin dituju.

Untuk itu, LPPOM MUI melalui akun Instagram @halalcorner memberikan beberapa cara untuk bertanya kehalalan tanpa menyinggung pihak lain.

Berikut inilah lima  cara dalam memastikan kehalalan restoran menurut saran dari LPPOM MUI.

BACA JUGA:Perhatian! Pedagang Kaki Lima Wajib Punya Sertifikat Halal Sebelum 17 Oktober 2024

1. Restoran Jepang

Hidangan khas Jepang masih menjadi salah satu yang digemari di Indonesia.

Namun, banyak kekhawatiran dan ketakutan pelanggan sebab beberapa bahan dan bumbu asli Jepang seperti mirin dan sake tidak termasuk kategori bahan makanan yang halal dan aman dikonsumsi oleh Muslim.

Kamu jangan khawatir, beberapa pertanyaan ini dapat ditanyakan kepada pelayan maupun meminta untuk ditanyakan ke dapur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: