4.241 WNI Pindah Menjadi Warga Negara Singapura, Simak Alasannya
Diperkirakan sekitar 1.000 warga negara Indonesia (WNI) dikatakan pindah menjadi warga negara (WN) Singapura setiap tahunnya.--Instagram @infipop.id
LINGGAUPOS.CO.ID – Diperkirakan sekitar 1.000 warga negara Indonesia (WNI) dikatakan pindah menjadi warga negara (WN) Singapura setiap tahunnya.
Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Jumat, 16 Februari 2024, rata-rata yang pindah diketahui berada di usia produktif yakni 25 hingga 35 tahun.
Atas fenomena tersebut, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengomentari hal tersebut.
Kemudian, mantan ketua umum HIPMI ini mendoakan WNI yang melepas kewarganegaraannya bisa sadar.
"Ya mungkin kita doakan mudah-mudahan mereka sadar. 10 tahun balik lagi ke Indonesia, wallahualam kan," katanya.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan tidak mempermasalahkan orang-orang yang melepas status kewarganegaraan Indonesia.
Menurutnya, walaupun satu WNI pergi maka yang datang jumlahnya akan lebih banyak.
Namun hanya saja, dirinya mempertanyakan nasionalisme mereka, sebab kemerdekaan Indonesia direbut dengan susah payah.
BACA JUGA:Beredar Data Hasil Pemilu 2024 di Lubuk Linggau, Diperkirakan dari Si-PANTAUMILU, ini Lengkapnya
Bahkan ada yang sampai diperkosa, dibunuh, atau diminta kerja paksa oleh penjajah.
"Kalau teman-teman berpikir pindah ke luar negeri, saya malah meragukan nasionalisme mereka. Kita memperebutkan kemerdekaan ini lewat perjuangan. Orang tua kita, kakek-nenek kita, turunan kita, dalam merebut kemerdekaan ini banyak yang diperkosa, banyak dibunuh, banyak disuruh kerja rodi," ungkapnya.
Dirinya menilai, perjuangan tersebut merupakan demi membuat anak cucu mereka hidup lebih baik.
Walaupun mempertanyakan nasionalisme, Bahlil tetap menghargai keputusan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: